"Kami langsung adakan mediasi dan keduanya saling memaafkan," ujar Ari.
Ari mengatakan tidak ada ganti rugi dalam hasil mediasi saat itu.
"Tidak ada kompensasi, karena kedua belah pihak sama-sama orang kurang mampu," tutur Ari.
Ari menjelaskan bahwa menurutnya kedua belah pihak sama-sama melakukan kesalahan.
"Dari satpam yang main hakim sendiri hingga lakukan penganiayaan, dari tukang becak sendiri, ia masuk tanpa izin," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cerita Lengkap Kasus Tukang Becak Dipukuli yang Sita Perhatian Ganjar Pranowo, Begini Versi Korban dan Viral Tukang Becak Dikira Maling Dipukuli Satpam di Museum Keris Solo, Ini Penjelasan Polsek Laweyan