"Nah apakah bisa menular melalui buang angin? Secara teknis masih mungkin menular dari buang angin, tapi secara praktik sangat sulit untuk terjadi," jelasnya.
"Karena orang ketika bertemu dengan orang lain itu menggunakan celana atau penutup di bagian bawah kita."
"Sehingga sangat jarang sekali untuk bisa keluar ke udara bebas karena menggunakan pakaian tertutup."
"Sedangkan yang paling mungkin terjadi adalah ketika orang berbicara atau batuk dan tidak menggunakan masker sehingga percikan air liur itu bisa sampai ke orang yang di sekitarnya," tutup dr Erlang.
Simak video selengkapnya:
Perokok Memiliki Risiko Tertular dan Kematian akibat Covid-19 Lebih Tinggi
Perokok atau seorang dengan kebiasaan merokok disebut memiliki risiko kematian dan penularan Virus Corona lebih tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, Isman Firdaus di kanal Youtube KompasTV, Kamis (16/4/2020).
Isman mengatakan beberapa penelitian melaporkan bahwa telah terjadi peningkatan risiko terpapar Covid -19.
• Hindari Berita Virus Corona hingga Keluar dari Semua Grup Medsos, Ruben Onsu: Pikiran Gak Sehat
Sebut saja WHO dan beberapa penelitian dari Eropa dan Amerika.
Khusus untuk pasien positif Covid-19 yang merokok, setidaknya risiko kematiannya jauh lebih tinggi daripada pasisen biasa.
"Baru-baru ini beberapa peneliti dari WHO, Eropa dan US juga sudah melaporkan bahwa terjadi peningkatan risiko terjadinya Covid-19 dan juga kematian pada pasien-pasein dengan perokok."
Untuk hipotesis yang mendukung tingginya risiko penularan Covid-19, penggunaan rokok dari jari menuju mulut merupakan pintu masuk yang jelas untuk mempermudah kontaminasi Virus Corona.
Selain itu, kandungan rokok juga bisa membukakan ruang untuk virus Covid -19 ini higgap pada sel di dalam paru-paru.
Hal itu lah yang kemudian membuat pasien dengan riwayat perokok bisa mengalami infeksi lebih berat.
• Ruben Onsu Akui Dampak Virus Corona Lebih Parah dari Kabar Ilmu Hitam: Sampai Gue Enggak Mau Apa-apa
• Studi Harvard Sebut Social Distancing Bisa Diberlakukan sampai 2022 jika Vaksin Corona Tak Ditemukan