"Pada saat itu sudah selayaknya dilakukan pembatasan sosial yang bersakala besar dan lingkupnya nasional, hanya implementasinya bisa bervariasi, mulainya bisa bervariasi," katanya.
"Sehingga tidak perlu kepala daerah, baik bupati, wali kota, atau gubernur harus minta izin untuk melaksanakan PSBB."
"Itu sebenarnya membuat birokasi-birokasi yang tidak penting, itu yang menjadikan masalah ini berlarut-larut, sehingga kita tahu sekarang penularannya sudah seluruh Indonesia" terang dr. Pandu Riono.
Dan kita harus segera mulai hari ini atau minggu ini untuk membuat menjadi skalanya nasional," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-4.05:
Antisipasi Kriminalitas di Tengah PSBB
Di sisi lain, kondisi pandemi Virus Corona memunculkan suatu permasalah baru, yaitu maraknya tindakan kriminalitas.
Tidak menutup kemungkinan juga terjadinya kejahatan besar, seperti misalnya terorisme.
Dilansir TribunWow.com, Deputi Kominfo BIN, Wawan Purwanto menegaskan pihaknya sudah melakukan antisipasi kemungkinan terjadinya hal seperti itu.
Dalam acara Metro Pagi Primetime, Senin (20/4/2020, Wawan Purwanto mengaku tetap mewaspadai adanya kemungkinan terburuk yang memanfaatkan kondisi masyarakat di tengah wabah Virus Corona.
Menurutnya, meski sedang menghadapi Virus Corona, tim BIN tidak akan lengah dalam melakukan pengawasan kepada oknum-oknum yang mengarah ke tindakan terorisme.
"Pergerakan itu sudah kami lakukan antisipasi juga dan saat ini juga terjadi operasi yang mengarah ke arah situ untuk dilakukan upaya-upaya penangkapan dan tindakan-tindakan terukur," ujar Wawan Purwanto.
"Pergerakan mereka karena selama ini juga terus diikuti dan dipantau, maka ini juga bisa kita lakukan upaya mempersempit gerakan", jelasnya.
"Dan ini terus kita lakukan meskipun di tengah-tengah kondisi pandemi seperti ini, kita tidak boleh lantas lengah agar tidak memberikan satu ruang gerak kepada mereka."
• Tak Setuju Kriminalitas Meningkat di Tengah Corona, Kriminolog UI Sebut Sebaliknya, Ini Alasannya
Selain itu, Wawan Purwanto memastikan belum berhenti untuk melakukan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO).