Terkini Nasional

Kriminolog Soroti Kejanggalan Syarat Kemenkumham Bebaskan Napi: Semua Bisa Terjangkit Corona

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Indragiri mempertanyakan mengapa masa hukuman dijadikan syarat pembebasan, padahal semua napi dengan masa hukuman apapun dapat terjangkit Corona, Senin (20/4/2020).

Keresahan Masyarakat Wajar

Kemudian Reza membahas tentang perilaku masyarakat atas keputusan bebasnya sejumlah narapidana tersebut.

Reza mengatakan langkah tersebut jelas mengganggu keamanan masyarakat yang tengah resah karena pandemi Covid-19, kini tambah resah karena bebasnya narapidana.

"Pada masa pandemi seperti sekarang, masyarakat butuh ketenangan ekstra, tambahan lagi ketika masyarakat mendengar informasi ternyata pemerintah memberlakukan adanya asimilasi, maka kebutuhan masyarakat bertambah, yaitu kebutuhan akan rasa aman," kata dia.

"Kebutuhan ini pantas kemudian seolah-olah terguncang."

Reza memaklumi masyarakat waspada, dan gelisah karena para narapidana mungkin untuk kembali melakukan aksi kriminal.

"Masyarakat gelisah, masyarakat was-was karena masyarakat bertanya-tanya seberapa jauh dari 30 ribuan narapidana tersebut yang akan mengulangi perbuatan jahat mereka," tambahnya.

Reza mengatakan kegelisahan masyarakat sebenarnya bisa ditenangkan.

Caranya adalah melalui langkah penakaran risiko yang harus dilakukan oleh Kemenkumham.

Melalui penakaran risiko dapat diperkirakan apakah para narapidana yang dilepas kembali akan berbuat jahat atau tidak.

"Pertanyaan ini hanya bisa dijawab kalau Kementerian Hukum, dan HAM sudah melakukan penakaran risiko, atau risk asessment sebelum memutuskan untuk melakukan asimilasi terhadap narapidana tersebut," kata Reza.

"Dengan penakaran risiko itulah akan terjawab seberapa jauh sesungguhnya kemungkinan mereka 30 ribuan mantan narapidana akan mengulangi, atau tidak mengulangi perbuatan jahat mereka."

"Selama media lagi-lagi terpaksa harus memberitakan adanya narapidana yang melakukan tindak residivisme, maka kegelisahan, kewas-wasan masyarakat menjadi suatu hal yang masuk akal," tandasnya.

Waspada Predator Seksual Manfaatkan Corona, Reza Indragiri: Kunjungan Situs Pornografi Meningkat

Napi Bebas Kembali Berulah

Beberapa narapidana yang dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dilaporkan kembali berbuat aksi kriminal.

Halaman
123