TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat telah menjadwalkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dimulai Rabu (22/4/2020).
Seperti diketahui, langkah PSBB ditempuh untuk memutus mata rantai penularan Virus Corona.
Langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan akan dijalankan selama dua pekan atau 14 hari.
• Ganjar Pranowo Peringatkan Wali Kota Semarang untuk Skenario PSBB: Kita Siap-siap Saja
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengaku optimis kebijakan tersebut akan dapat dijalankan dengaan baik di wilayahnya.
Irwan mengatakan jajarannya telah langsung melakukan sosialisasi sesaat setelah rekomendasi tersebut disetujui oleh Menteri Kesehatan.
"Kita optimis setelah Menkes setuju kita langsung, lakukan sosialisasi di berbagai media maupun secara langsung di jalanan," terang Irwan dikutip dari kanal YouTube, TVOne, Minggu (19/4/2020).
Wilayah Sumatra Barat sendiri terdiri dari 12 kabupaten dan 7 kota yang seluruhnya akan menerapkan kebijakan tersebut.
Irawan berharap, dengan berlakunya PSBB di Sumatera Barat masyarakatnya mau untuk diajak disiplin dalam membatasi diri dan tetap berada di rumah.
Di samping itu pihaknya juga telah secara langsung telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk bekerjasama kompak menjalankan aturan tersebut.
"Mudah-mudahan masyarakat Sumatra Barat disiplin untuk tetap tinggal di rumah, dan terpaksa pun kita harus batasi yang ada di luar yang tidak ada keperluan kita minta pulang," ujar Irwan.
• Sebut PSBB Tidak Efektif Memutus Rantai Penularan Covid-19, Berikut Penjelasan Dewan Pakar IAKMI
• Media Asing Soroti Pemberlakuan PSBB di Sejumlah Wilayah di Indonesia untuk Tekan Angka Kasus Corona
"Mudah-mudahan ini upaya bisa mengurangi perpindahan virus dari orang ke orang ketika kita disiplin untuk tinggal di rumah."
"Untuk itu 19 kota dan kabupaten akan memantapkan panduan dan konsep PSBB di Sumbar dan kita bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk menangani masyarakat supaya disiplin," tambahnya.
Irwan Prayitno juga secara khusus menyoroti gelombang pemudik yang nantinya akan datang.
Ia tidak menampik bahwa ada masyarakat yang mungkin kesusahan di tempat perantuan.
Oleh karena itu pihaknya tidak melarang Sumbar yang ada di perantauan untuk pulang.