Petugas mengevakuasi korban dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Namun, sebelum membawa korban dari lokasi, petugas sempat melakukan rapid test Covid-19 terhadap jenazah korban.
Menurut Kastono, pada saat kejadian korban tidak membawa barang apapun kecuali dompet yang berisi identitasnya.
"Begitu saja, tidak membawa barang apapun lagi. Untuk memberi kabar keluarga korban, itu wewenang pihak kepolisian dari Polsek Pademangan," kata Kastono.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Hasil Rapid Test, Pria Paruh Baya yang Meninggal Dunia di Jalanan Ancol Negatif Covid-19