Bripka Jerry mengatakan, atasannya itu sempat melarang karena dirinya juga baru saja di rapid tes,
"Namun dikarenakan saya diberi penjelasan oleh Juru Bicara Covid-19 yaitu Stevan Daendels, maka kapolsek mengiyakan saya."
"Di mana saat itu Kapolsek melarang saya karena dua hari sebelum itu saya sempat di rapid test, karena saya sempat kontak dengan pasien ini."
"Namun setelah diberikan pengarahan dari juru bicara Covid-19 maka ia mengiyakan untuk menggunakan APD dan menguburkan jenazah," jelasnya.
• Imam Prasodjo Ungkap Stigma Negatif Virus Corona karena Kurangnya Simpati: Menangnya Rasa Ketakutan
Saat ditanya apakah ada rasa takut yang sempat menghinggapi, Bripka Jerry tak membantahnya.
Ia sempat takut setelah mengenakan APD dan masuk ke dalam mobil jenazah.
"Ya nanti saya rasa takut saat saya akan memakai APD, setelah saya memakai APD baru timbul rasa takut di diri saya dan juga pada saat berjalan kaki menuju mobil jenazah, di situ rasa takut saya kembali timbul dan malah lebih takut dan was-was," akunya.
Meski demikian, ia terus berdoa kepada Tuhan agar dijauhkan dari perasaan takut tersebut.
"Namun saya berdoa kepada Tuhan agar supaya bisa diberikan kekuatan, saya bisa menghilangkan rasa takut, dan akhirnya rasa takut itu hilang dan dengan secepatnya saya menurunkan peti jenazah ke dalam liang penguburan," pungkasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-2:39:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)