TRIBUNWOW.COM - Menteri Perhubungan ad interim, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan tanggapan terkaitan permintaan dari kepala daerah untuk memberhentikan operasional kereta rel listrik (KRL).
Permintaan tersebut dilakukan untuk mendukung berjalannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Jabodetabek.
Selain itu menyusul terjadinya antrean cukup banyak dari calon penumpang KRL di beberapa stasiun, terutama untuk keberangkatan dengan tujuan Jakarta.
• PSBB Hari Pertama di Depok, Pengendara Masih Ramai, Walkot Sebut Sumbernya Berasal dari DKI Jakarta
Kondisi itulah yang dikeluhkan oleh kepala daerah yang sudah menerapkan PSBB, seperti dari Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachiem dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube Official iNews, Rabu (15/4/2020), Luhut mengaku masih akan mempertimbangkan untuk kemungkinan tersebut.
Namun sebelumnya, Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk mencari tahu lebih dulu apa penyebab terjadinya penumpukan calon penumpang KRL.
Karena seperti yang dikeluhkan oleh beberapa kepala daerah yang menyebut sumber permasalahannya berasal dari Jakarta.
Contohnya saja masih banyak perusahaan atau kantor di Ibu Kota yang masih memperkerjakan pegawainya tidak secara work from home.
"Mengenai KRL ini, Pak Anies, tolong juga dilihat kenapa masih banyak yang ke Jakarta," ujar Luhut.
Sedangkan untuk kemungkinan memberhentikan KRL dinilai Luhut tidak bisa dilakukan dengan mudah.
• Beda Kebijakan antara Kemenhub dan Kemenkes soal Ojol selama PSBB, Anies Baswedan Sudah Putuskan
Luhut mengaku tetap memikirkan dan mempertimbangkan dampak lainnya.
Terlebih jika hal tersebut berdampak pada logistik.
"Soal mau menutup KRL nanti kita lihat, kan enggak seperti membalik tangan, kita harus lihat, karena kalau orang tidak bisa travelling padahal ada yang penting, kan tidak bagus juga," jelasnya.
"Misalnya menyangkut logistik, kita tidak mau masalah logistik juga terganggu," pungkasnya.
Simak videonya:
Beda Kebijakan antara Kemenhub dan Kemenkes soal aturan Ojol selama PSBB