TRIBUNWOW.COM - Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio mengkritik Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mengizinkan ojek online (ojol) membawa penumpang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Dilansir TribunWow.com, kebijakan Kemenhub itu bertentangan dengan aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang justru melarang ojol membawa penumpang demi mencegah penularan Virus Corona.
Terkait hal itu, Agus Pambagio menilai perbedaan aturan itu hanyalah akal-akalan pemerintah yang menyebabkan kebingungan warga.
• Sedikit Terkekeh, Pengamat Sebut Kebijakan Publik PSBB di Jakarta Belum Efektif: Masih Sama Saja
• Sejumlah Perusahaan Masih Beroperasi saat PSBB, Ketum APINDO: Mungkin yang Sudah Memiliki Izin
Melalui tayangan YouTube Official iNews, Selasa (14/4/2020), Agus Pambagi bahkan mengkritik keras perbedaan sikap kedua lembaga negara tersebut.
"Ya ini ambigu dari pemerintah, enggak jelas," ujar Agus.
"Sekarang saya mau tanya, kita mengatur itu untuk mengurangi jumlah penderita Covid-19 atau untuk merusak ekonomi?"
Menurut Agus, warga tak punya urusan sama sekali dengan persoalan ekonomi.
Karena itu, jika ekonomi terganggu karena Virus Corona, hal itu disebutnya menjadi tanggung jawab pemerintah.
"Saya katakan bahwa kita ini serius menangani soal Covid-19, soal ekonomi itu urusan pemerintah," ucapnya.
"Kan saya sudah ucapkan berkali-kali di media bahwa siapa yang terimbas di sektor informal, UMKM, itu harus didukung 100 persen oleh pemerintah."
• Kabar Gembira, Ahok Beri Cashback untuk Ojol yang Beli Produk Pertamina di Tengah Virus Corona
Lebih lanjut, ia menganggap aneh kebijakan Kementerian Perhubungan soal izin ojol mengangkut penumpang.
Agus menilai, hal itu tak selaras dengan tujuan bersama memberantas Virus Corona.
"Makannya dan hidupnya, sama seperti di negara lain," jelas Agus.
"Sekarang karena kita mau konsentrasi menghilangkan Virus Covid-19 itu, kalau sekarang diperbolehkan kan aneh."
Tak hanya itu, Agus bahkan secara gamblang menyebut kerancuan kebijakan itu hanyalah akal-akalan.
Menurut dia, hal itu justru akan semakin membingungkan masyarakat.
"Karena di peraturan Menteri Kesehatan kan enggak boleh, di Peraturan Gubernur DKI enggak boleh, lalu munculah Permenhub 18," terang Agus.
"Itu akal-akalan, apalagi kita sudah pusing ngurusin Covid janganlah diganggu dengan hal-hal yang membingungkan."
Agus menegaskan, kini masyarakat sudah terlalu disibukkan dengan urusan pemberantasan Virus Corona.
Karena itu, jika ada pengecualian bagi para ojol, Agus menduga semua usaha pemberantasan Virus Corona akan berakhir sia-sia.
"Kasihan petugas di lapangan, bagaimana tahunya misalnya dia pakai masker, tidak panas, tidak apa, gimana caranya kan sulit," jelas Agus.
"Jadi saya enggak tahu, kalau ada pengecualian gini akan gagal," tukasnya.
• Bahas Corona, Agus Pambagio Blak-blakan Imbau Pemerintah Keras Beri Aturan: Tapi Harus Kasih Makan
Simak video berikut ini dari menit awal:
Jalannya PSBB DKI
Di sisi lain, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan apresiasi untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
Dilansir TribunWow.com, apresiasi dari Anies Baswedan dikhususkan untuk tiga hari pertama penerapan PSBB di Jakarta.
Pada tiga hari pertama pemberlakukan PSBB, Anies Baswedan mengatakan melihat ada kelengangan di beberapa ruas jalan di Jakarta.
• Soroti PSBB Jakarta, Bupati Bogor Ade Yasin Sebut Masih Bersifat Sosialisasi dan Sanksi Tak Jelas
Menurut Anies Baswedan, hal itu menandakan sudah banyak masyarakat yang mengikuti aturan untuk tetap berada di rumah.
Namun, Anies menilai, kelengangan lalu lintas di Jakarta pada tiga hari pertama penerapan PSBB tidak terlepas dengan hari libur nasional dan juga akhir pekan.
Hal ini disampaikan oleh Anies Baswedan dalam konferensi pers di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Senin (13/4/2020), yang ditayangkan langsung melalui kanal Youtube KompasTV.
"Tiga hari pertama bersamaan dengan hari libur nasional dan akhir pekan, Jakarta relatif lengang, lalu lintas amat sepi, dan masyarakat banyak berkegiatan di rumah atau di lingkungannya," ujar Anies Baswedan.
"Sehingga kita mengapresiasi sekali masyarakat yang memilih untuk berada di rumah," jelasnya.
Kemudian pada pelaksanaan hari keempat, Anies Baswedan mengaku menemukan banyak catatan.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan pergerakan di Jakarta justu meningkat.
Menurut Anies Baswedan, banyaknya pergerakan terjadi karena berasal dari luar Jakarta.
Itu artinya ada kemungkinan masih ada perusahaan yang tidak menerapkan working from home (wfh), dan memaksa pekerjanya harus berangkat ke kantor.
• Anies Baswedan Ungkap Sumber Keramaian Jakarta di Tengah PSBB: Perusahaan Tidak Menaati
• Anies Baswedan Tegur Perusahaan yang Nekat Langgar PSBB: Kita Bisa Cabut Izin Usahanya
"Hari Senin (13/4/2020), nampak pergerakan lebih tinggi, jadi kami menyaksikan khususnya pergerakan dari luar ke dalam Jakarta itu masih cukup padat," kata Anies Baswedan.
Anies Baswedan mengatakan masih menunggu penerapan PSBB di daerah sekitar Jakarta, yakni lima daerah di Jawa Barat dan tiga daerah di Banten.
Lima daerah di Jawa Barat, yakni Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok, serta Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi akan mulai memberlakukan PSBB pada Rabu (15/4/2020).
Sedangkan tiga kota di Banten yang masuk dalam wilayah Tangerang Raya akan menerapkan PSBB dalam waktu dekat, lantaran sudah mendapatkan izin dari pemerintah melalui Menteri Kesehatan.
Setelah semua daerah di Jabodetabek sudah menerapkan PSBB, Anies Baswedan menilai akan lebih mudah dalam menyinkronisasikan.
Termasuk juga untuk penegakan aturannya pun bisa jauh lebih mudah, karena bisa menjadi satu kesatuan.
"Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita," imbuhnya.
"Kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek tiga provinsi, ada Banten dan Jawa Barat."
"Nanti insya allah hari Rabu (15/4/2020), tetangga kita di Jawa Barat sudah akan melaksanakan, mudah-mudahan di kawasan Banten bisa segera, " jelasnya.
"Sehingga penegakan aturan bisa jauh lebih mudah," pungkasnya. (TribunWow.com)