"Ketika penelitian tentang subjek-subjek agama dan syariah berada di bawah yurisdiksi kementerian, itu telah dianggap layak untuk melakukan penelitian tentang topik-topik agama dan syariah dengan tujuan memberikan informasi kepada publik yang benar tentang pandemi ini dan aturan dan keputusan terkait," kata dia.
"Pada saat yang sama, ini juga untuk mencegah munculnya kesalahpahaman, dan gagasan dan fatwa yang salah, yang dikeluarkan oleh beberapa orang, yang telah memungkinkan untuk menyimpang dari pendapat konsensus ulama Muslim," ujarnya.
Pemerintah Arab Saudi sendiri telah mengambil langkah-langkah ketat untuk cegah corona, termasuk meniadakan penerbangan masuk dan keluar, menutup Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, menangguhkan umrah, dan memberlakukan jam malam hingga waktu yang tak ditentukan.
Warga Arab Saudi juga dilarang keluar rumah.
• Dinyatakan Positif Corona, Sekuriti Rumah Sakit di Grobogan Sempat Hadiri Tahlilan 40 Hari Ibunya
Masjid-masjid di Saudi juga telah tutup pintu, azan berkumandang dengan lafaz agar jemaah salat di rumah.
Masjidil Haram sendiri hingga saat ini masih ditutup untuk publik.
Padahal biasanya saat Ramadan, yang akan datang sebentar lagi, umat Islam dari seluruh dunia biasanya berdatangan ke Makkah untuk umrah atau iktikaf di Masjidil Haram. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Arab Saudi Larang Warganya Salat Tarawih di Masjid Selama Masih Ada Pandemi Covid-19