Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2020 mengenai Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2020. Ada 20 anggaran kementerian lembaga yang dipangkas lewat aturan itu. Sementara anggaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta anggaran belanja pemerintah pusat mengalami penambahan. (Kompas.com/Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Ancam Tunda Anggaran Pemda yang Tak Serius Tangani Covid-19"