TRIBUNWOW.COM - Semua umat muslim di seluruh dunia akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan tahun 2020 atau 1441 Hijiriah.
Namun pada Ramadan tahun ini dipastikan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, lantaran akan berlangsung di tengah pandemi Virus Corona.
Meski begitu, hal tersebut seharusnya bukan menjadi penghalang bagi kita untuk tetap melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Senin (13/4/2020) yang tayang dalam Youtube KompasTV.
• Jokowi Sampaikan 6 Hal Penting terkait Penanganan Virus Corona, Termasuk Penegakan Hukum PSBB
Asrorun Niam meminta semua pihak untuk menyikapi Virus Corona dengan bijak.
Menurutnya, ketika kita menyikapi Virus Corona dengan positif, maka wabah tersebut bisa menjadi rahmat dari Allah SWT.
Namun sebaliknya, wabah ini bisa jadi bala atau musibah ketika menjadikan Virus Corona sebagai alasan untuk meninggalkan perintah-Nya.
"Bisa jadi kondisi wabah Covid-19 ini menjadi bala atau menjadi rahmat tergantung cara kita menyikapinya," ujar Asrorun Niam.
Asrorun Niam menegaskan Virus Corona jangan dijadikan halangan untuk melaksanakan ibadah, apalagi di bulan Ramadan.
Kita tetap bisa beribadah dengan khusyuk di rumah masing-masing bersama keluarga.
Bahkan dijelaskan oleh pria kelahiran Nganjuk, Jawa Timur itu, pada konsisi seperti saat ini, dengan menghindari kerumunan yang bisa menyebarkan virus, hal itu sudah termasuk beribadah.
• Jokowi Perintah Menteri Tegur Daerah soal APBD untuk Corona: Belum Ada Feeling di Situasi Tak Normal
Selain itu, di sisi lain, kita juga ikut berperan bersama pemerintah dalam penanganan Virus Corona.
"Covid-19 bukan halangan untuk pelaksanaan ibadah, menghindari kerumunan yang potensial menyebarkan virus adalah ibadah di sisi Allah SWT," jelasnya.
"Pembatasan kerumunan bukan membatasi ibadah, karena menurut para ahli, kerumunan dalam situasi sekarang menjadi faktor potensial penyebaran wabah," sambungnya.
"Untuk itu menghindari kerumunan dalam konteks hari ini adalah salah satu bentuk ibadah," pungkasnya.
Simak videonya lengkapnya:
Kemenag Tiadakan Kegiatan Keagamaan yang Berkerumun, Tak Ada Tarawih
Penyebaran Virus Corona di Indonesia dapat dipastikan akan menganggu pelaksaan ibadah di bulan suci Ramadan.
Sedangkan diketahui pemerintah sendiri sebelumnya telah menetapkan masa darurat Covid-19 sampai akhir Mei 2020.
Dengan begitu, semua umat muslim akan menjalani ibadah puasa di tengah pandemi Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan sudah mengambil langkah untuk menghadapi situasi buruk tersebut.
• Paham Jokowi Tak Mau Lockdown, Karni Ilyas Bandingkan dengan Singapura hingga AS: Kita Enggak Punya
Dalam tayangan Youtube KompasTV, Jumat (10/4/2020), Kamaruddin Amin mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramdan di rumah masing-masing.
Hal tersebut tentu bertujuan untuk menekan penyebaran Virus Corona, khususnya di Indonesia.
Selain itu, Kamaruddin Amin melarang kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan orang banyak.
Di antaranya yaitu melarang adanya buka puasa bersama.
Menurutnya saat berbuka puasa bisa dilakukan bersama keluarga di rumahnya masing-masing.
Selain itu, Ia juga akan meniadakan Salat Tarawih, Nuzulul Quran, hingga tadarus di masjid dan kegiatan keagamaan lainnya.
Kegiatan-kegiatan tersebut bisa diganti dengan melakukannya di rumah.
Meski begitu, dirinya berharap dalam pelaksaan ibadah di bulan Ramadan tetap bisa berjalan dengan khidmat tanpa mengurangi pahala dari Allah SWT.
• MUI Sebut Mudik di Tengah Pandemi Virus Corona Hukumnya Jadi Haram, Begini Penjelasannya
"Semua umat Islam di seluruh Indonesia diimbau agar dalam pelaksanaan ibadah, baik itu salat dan segala aktivitas yang terkait dengan datangnya bulan suci Ramadan untuk tetap berada di rumah," ujar Kamaruddin Amin.
"Mulai dari pelaksanaan ibadah puasa, tentu kita berharap supaya bisa dilaksanakan sesuai dengn fiqih puasa."
"Dalam pelaksanan ibadah puasa tersebut kita berharap buka puasa bersama ditiadakan, Salat Tarawih dilaksanakan di rumah masih-masing."
"Kemudian Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga pelaksanaan tadarus di masjid akan ditiadakan," jelasnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin Amin menegaskan langkah tersebut diambil demi kebaikan bersama, seluruh masyarakat Indonesia.
Selain itu juga untuk mengikuti aturan dari pemerintah yang semestinya mempunyai orientasi untuk kemaslahatan rakyat.
"Kami berharap seluruh umat islam di Indonesia supaya tetap menjaga bersama physical distancing agar kita berperan bersama-sama memerangi Covid ini," kata Kamaruddin Amin.
"Mudah-mudahan pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing insyaallah tidak mengurangi kualitas ibadah kita, tidak mengurangi pahala kita, karena kita sedang dalam keadaan darurat dan tentu insyaallah Allah SWT akan sangat memahami," imbuhnya.
"Kebijakan pemerintah terhadap rakyatnya tentu berorientasi kepada kemaslahatan, dan terus menerus berada dalam kemaslahatan," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)