Virus Corona

DPR Berencana Sahkan RUU Berpolemik, Ahmad Hanafi: Seolah Ambil Kesempatan Mumpung Lagi Covid-19

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang DPR RI. DPR berencana mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang dalam waktu dekat, seperti omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja hingga RKUHP.

Mengingat hal rencana demonstrasi berbenturan dengan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.

Andriko juga mengatakan demonstran akan mengalami kerugian berupa dari sisi kesehatan.

"Semua orang berkumpul di pusat ibu kota, puluhan ribu orang, pasti resiko akan semakin besar," katanya.

Selain itu, kerugian yang tak kalah besarnya adalah terjadinya instabilitas politik ketika terjadi gelombang demonstrasi.

Hal itu terjadi tak lepas dengan adanya Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19).

Secara otomatis, kepolisian dapat membubarkan paksa apabila buruh tetap memaksa menggelar demonstrasi.

Sebaliknya, jika demonstrasi tetap berjalan, maka akan timbul potensi gesekan antara kepolisian dan demonstran.

"Dari sisi itu, pasti instabilitas politik akan terjadi dan ini tidak hanya di ibukota," kata dia.

Andriko menambahkan, bagi pekerja buruh, Omnibus Law RUU Cipta Kerja sama bahayanya dengan Virus Corona.

"Buat serikat pekerja, omnibus law ini sama bahayanya dengan Covid-19, karena sama-sama mengancam kehidupan pekerja," tegas dia.

Kisah Pilu Perawat Lawan Stigma Negatif di Tengah Corona: Ditampar, Diancam, hingga Jenazah Ditolak

Diberitakan sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengancam akan mengerahkan buruh untuk menggelar aksi demonstrasi apabila DPR RI tak menyetop pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"Jika DPR mengabaikan tuntutan KSPI dan tetap membahas Omnibus Law, di bulan April 2020 ini 50.000 buruh akan melakukan aksi di DPR RI," tegas Said dalam keterangan tertulis, Minggu (5/4/2020).

Said mengatakan, demonstrasi tersebut juga akan berlangsung serentak di 20 provinsi lainnya.

Karena itu, KSPI pun meminta DPR dan pemerintah menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

"DPR jangan mengkhianati rakyat dengan mengambil kesempatan membahas Omnibus Law di tengah pandemi corona dan darurat PHK," tegas dia. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akan Sahkan RUU Berpolemik, DPR Dinilai Aji Mumpung Manfaatkan Wabah Covid-19", dan "Unjuk Rasa Besar-besaran Diprediksi Terjadi Jika RUU Cipta Kerja Dilanjutkan"