TRIBUNWOW.COM - Polisi di kota Bengkulu, terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang antre untuk pendaftaran paket bahan pokok gratis.
Warga yang datang dari sejumlah wilayah di kota Bengkulu, diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Langkah tegas kepolisian ini dilakukan lantaran kerumunan warga dapat menyebabkan penularan Virus Corona, yang saat ini tengah mewabah.
• Pengakuan Perawat yang Ditampar Pria di Klinik Semarang: Dia Bilang Tidak Usah Percaya Virus Corona
• Menkes Terawan Setujui Penerapan PSBB di Tangerang Raya untuk Atasi Corona
Polisi mengimbau masyarakat untuk menaati aturan pemerintah agar tak berkerumun dalam jumlah yang banyak dan menjaga jarak aman.
Seribu paket bahan pokok yang disiapkan Baznas kota Bengkulu akan dibagikan kepada warga yang terdampak perekonomiannya akibat Virus Corona, seperti warga kurang mampu, pekerja harian, sopir angkot, dan pengemudi ojek online.
Sementara itu, pembatasan Sosial Berskala Besar akhirnya resmi diterapkan di Jakarta pada Jumat 10 April 2020.
Kebijakan ini mengatur sejumlah aktivitas warga demi mencegah penyebaran Virus Corona, lebih luas.
Adapun izin atas PSBB diberikan secara resmi dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kepada Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (7,4).
Anies sendiri memaparkan beberapa poin yang dimaksud dalam PSBB agar warga DKI Jakarta sadar akan pembatasan sosial yang dimaksud.
• Beda Carrier dan Vektor sebagai Sumber Penularan Virus Corona, Virolog: Vektor Manusianya Sehat
• Tenaga Medis Tewas karena Corona, Erlina Burhan Kritik Pemerintah soal APD: Harus Tanggung Jawab
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Polisi Bubarkan Kerumunan Warga yang Antre Bahan Pokok Gratis