Virus Corona

Bupati Ade Yasin Jelaskan 2 Tipe PSBB di Kabupaten Bogor, Sebut Berbeda dengan DKI Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor.

TRIBUNWOW.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor.

Dilansir TribunWow.com, Ade Yasin mengatakan penerapan PSBB di Kabupaten Bogor berbeda dengan yang sudah diterapkan di DKI Jakarta.

Dalam tayangan YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/4/2020), Ade Yasin menyebut hal itu lantaran kondisi antara Kabupaten Bogor dengan Jakarta jauh berbeda.

Bupati Bogor, Ade Yasin memberikan penjelasan mengenai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya, yakni Kabupaten Bogor. (Youtube/Talk Show tvOne)

Sembuh dari Virus Corona, Bima Arya Sudah Pikirkan PSBB Kota Bogor: Harus Ada Ketegasan

4 Jenis Pelanggaran yang akan Ditindak Polisi Selama PSBB, Termasuk Berkendara Tanpa Pakai Masker

Ade Yasin menjelaskan, di Kabupaten Bogor mayoritas merupakan daerah pedesaan yang tentunya memiliki akses tidak semudah di Jakarta.

"Untuk PSBB di Kabupaten Bogor memang berbeda dengan yang dilaksanakan di DKI Jakarta Karena memang kondisi wilayah kami yang berbeda," ujar Ade Yasin.

"Kalau di DKI semua akses mudah, dan semua juga terukur sekali."

"Tetapi kalau di Kabupaten Bogor ini kan kebanyakan wilayahnya desa."

"Sehingga kami harus menetapkan beberapa cara yang akan dilaksanakan di Kabupaten Bogor," jelasnya.

Menurutnya, pemberlakukan PSBB di Kabupaten Bogor akan dibagi dalam dua kategori.

Pembagian tersebut berdasarkan kondisi daerah tersebut, yakni seberapa besar tingkat penyebaran Virus Corona.

Dengan kata lain, dikategorikan berdasarkan tingkat zona daerah tersebut.

Daerah yang masuk zona merah maka akan diberlakukan PSBB dengan skala besar.

Dikatakan Ade Yasin, dalam hal ini ada 11 daerah atau kecamatan di Kabupaten Bogor yang masuk dalam zona merah.

Ridwan Kamil Targetkan 300 Ribu Tes Masif Selama PSBB Lima Wilayah di Jawa Barat

Mulai Hari Ini Polisi akan Sanksi Pengendara Pelanggar Aturan PSBB, Denda dan Kurungan Menanti

Sedangkan untuk daerah non zona merah hanya diberlakukan PSBB skala kecil dengan mempertimbangkan kondisi di daerah tersebut.

"Yang pertama adalah PSBB dengan skala besar, skala besar ini adalah PSBB yang kita lakukan di 11 zona merah yang terpapar Virus Corona," jelas Bupati berusia 51 tahun itu.

Halaman
123