TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjabarkan bagaimana kondisi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Anies mengatakan masih terjadi penumpukan di KRL di Ibu Kota.
Ia mengatakan terjadinya penumpukan tersebut lantaran perusahaan yang masih nekat menjalankan aktivitas perkantoran yang telah dilarang oleh PSBB.
• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), awalnya Anies menjawab pertanyaan wartawan terkait pos pemeriksaan atau checkpoint yang tersebar di Ibu Kota.
Ia mengatakan nantinya checkpoint tersebut akan digunakan untuk menegakkan aturan PSBB.
"Semua kendaraan yang masuk ke kawasan Jakarta harus menaati aturan PSBB," kata Anies.
Selanjutnya Anies menjawab pertanyaan soal penumpukkan penumpang di KRL.
Ia mengatakan optimalisasi PSBB dapat terlaksana setelah kawasan-kawasan di sekitar Jakarta, terutama Bogor menerapkan PSBB.
Anies melanjutkan, penyebab paling utama masyarakat berpergian bukan lah karena keinginan pribadi mereka sendiri, melainkan karena tempat mereka bekerja tidak memberlakukan aturan PSBB.
"Saya perlu garis bawahi bahwa selama perusahaan di Jakarta tidak mengurangi aktivitasnya, mereka akan terus masuk ke sini," katanya.
"Jadi penumpukan-penumpukan ini terjadi bukan semata-mata karena mereka mau berpergian, tapi karena perusahaan-perusahaannya tidak menaati," lanjut Anies.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan itu mengatakan untuk menghindari hal tersebut terus berlangsung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas perusahaan yang masih nekat melanggar PSBB.
"Karena itu lah perusahaan-perusahaan ini akan dievaluasi, perusahaan-perusahaan ini akan diperiksa," kata Anies.
"Dan bila tidak menaati akan mendapat sanksi."
Anies menjelaskan ketertiban PSBB tidak bisa hanya berfokus pada pengaturan transportasi saja.
"Jadi kita tidak bisa hanya mengatur transportasi umumnya, tetapi tidak membereskan di aspek ketertiban perusahaan-perusahaan yang berada di sini," tandasnya.
Minta Donatur Berkoordinasi
Wartawan yang hadir pada konferensi pers saat itu juga menanyakan perihal kegiatan donatur yang justru menimbulkan kerumunan massa.
Anies pertama menyampaikan apresiasinya terhadap para donatur yang telah berjuang membantu masyarakat.
• Evaluasi Anies Baswedan soal PSBB di DKI: Pergerakan dari Luar ke Dalam Jakarta Masih Cukup Padat
"Kita semua menghargai niat baik untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami kesulitan di tengah himpitan ekonomi seperti sekarang," kata Anies.
"Kami harus apresiasi."
"Bahwa pembatasan sosial justru menghasilkan solidaritas sosial," imbuhnya.
Namun di sisi lain Anies juga mengingatkan kepada para donatur untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah.
"Tetapi yang kedua, saya ingin sampaikan kepada semua yang ingin membantu untuk koordinasi dengan Pemprov, dan kami akan dengan senang hati," kata Anies.
Anies menjelaskan koordinasi penting dilakukan supaya pemberian bantuan dapat berjalan dengan lancar, dan baik serta mengikuti aturan-aturan PSBB yang berlaku.
"Jadi kalau tidak mau langsung ke provinsi, mau langsung ke wilayahnya silahkan kelurahan kita akan siap untuk membantu," katanya.
"Yang dikoordinasi ini proses pelaksanaannya jauh lebih teratur karena tidak dengan cara mengumpulkan orang, tapi justru dengan cara mengantarkan barang," lanjut Anies.
Anies menambahkan ketika berkoordinasi dengan pemerintah, bantuan-bantuan dapat disampaikan langsung ke pihak yang membutuhkan.
"Bansos dari kita juga dikelola begitu, bukan dengan cara warga berkumpul, tapi dengan diantar ke RW," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-13.20:
Bogor akan Tiru Penerapan PSBB di Jakarta
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan penjelasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya.
Hal itu diungkapkan Dedie A Rachim melalui sambungan telepon acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Senin (13/4/2020).
Dedie A Rachim mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi Banten dan DKI Jakarta terkait penerapan PSBB.
"Proses yang selama ini kita lakukan bersama-sama antara Provinsi Jawa Barat, kemudian Provinsi Banten dan DKI paling tidak sudah ada kemajuan," kata Dedie.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya sepakat akan menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta.
"Dari pertemuan kita terakhir dengan para Gubernur intinya kita akan saling mendukung dan salah satunya kita adalah akan mengadopsi Pergub DKI diterapkan menjadi Perwali atau Pergub di masing-masing daerah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa PSBB akan dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) atau paling lambat sehari setelahnya.
"Mengenai batas waktunya kapan saat jadi setelah ada informasi kami lakukan koordinasi juga."
"Saya sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok, intinya kita akan menerapkan implementasi dari PSBB bersama-sama paling tidak hari Rabu depan, atau paling tidak Kamis," ujar dia.
• Driver Ojol Minta Maaf Provokasi terkait Corona: Kami Sadari Ojol Bukan Satu-satunya yang Menderita
Saat ditanya apakah ojek online di Bogor juga tidak boleh mengangkut penumpang, Dedie lantas membenarkannya.
"Pak Wakil kalau DKI Jakarta kan implementasi PSBB kan tidak boleh kerumunan, tidak boleh berboncengan tapi pengecualian untuk mereka yang satu alamat."
"Bahwa ini sama tidak boleh ojek online mengangkut penumpang?" tanya presenter.
"Saya pikir tidak boleh diskriminatif ya, semua daerah harus sama," jawab Dedie
Dedie merasa semua daerah harus diperlakukan sama agar tak ada keresahan di kemudian hari.
"Jadi nanti masing-masing berbeda tentu akan menimbulkan keresahan juga."
"Itulah kenapa pentingnya adalah langkah bersama saling mendukung itu tujuannya untuk implementasi agar ini memang bisa efisien atau terkontrol," jelas Dedie.
• Teken Keppres, Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona sebagai Bencana Nasional
Lihat videonya mulai menit ke-0:52:
(TribunWow.com/Anung/Gipty)