"Ketika mereka tertangkap lagi untuk kedua kalinya akan kita berikan tindakan yang lebih tegas," ujar Sambodo kepada wartawan, Minggu (12/4/2020).
• Kabar Baik, 359 Pasien Virus Corona Sembuh, Jawa Timur Alami Lonjakan, Terbanyak di DKI Jakarta
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.
Warga Jakarta diminta mematuhi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna memutus rantai penularan Covid-19.
Sebab, belum ada tanda-tanda perlambatan penularan Covid-19, baik di level Jakarta maupun skala nasional. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak Polisi Selama PSBB, Tak Pakai Masker hingga Kelebihan Muatan"