"Kita semuanya dalam kondisi seperti ini, jangan sampai mengambil keputusan itu salah, semuanya harus hati-hati dan tidak grusa-grusu," ujar Jokowi.
"Dan perlu saya sampaikan bahwa pelaksanaan PSBB ini tidak diberlakukan secara seragam di seluruh Indonesia, melainkan kita ingin melihat kondisi masing-masing daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan penerapan PSBB tidak boleh diterapkan sendiri-sendiri oleh setiap daerah.
Melainkan, pemberlakukan PSBB setiap daerah harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan.
Oleh karena itu, setiap daerah tidak boleh menerapkan PSBB sendiri-sendiri.
"Dan PSBB ini ditetapkan oleh menteri kesehatan," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)