Virus Corona

Ajukan Izin PSBB seperti Jakarta, Wali Kota Depok Muhammad Idris: Ini Sudah Sangat Urgent Sekali

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Depok, Muhammad Idris menegaskan dirinya kini telah mengajukan izin Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Pemerintah Pusat.

Karena merasa sudah sangat mendesak, kini pihaknya berencana akan membuat rumah sakit lapangan darurat.

"Ini sudah sangat urgent sekali sehingga kita sekarang sudah menetapkan RSUD sebagai rujukan, RS UI sebagai rujukan, RS Brimob sebagai rujukan dan bahkan kita akan membuat rumah sakit lapangan darurat karena kondisi seperti itu," ucapnya.

Dari jumlah ODP dan hasil rapid test ditemukan 130 orang positif terkena Virus Corona.

Sehingga, izin PSBB jelas diperlukan.

"Sudah ada hampir 2002 ODP yang memang semuanya rata-rata hasil rapid test yang 3000 dari warga kita campur 130 positif yang harus di-follow up."

"Jadi sangat urgent, kalau enggak urgent kita enggak mengajukan," terang Idris.

Tablighi Jamaat Jadi Sorotan, Ratusan Pesertanya Dilaporkan Terinfeksi Virus Corona

Lihat videonya mulai menit ke-4:20:

Anies Ingin Seluruh Jabodetabek PSBB

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru saja diberi keputusan oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Namun, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menilai pemberlakuan PSBB tak cukup berada di wilayahnya, melainkan harus di seluruh daerah di Jabodetabek.

Hal itu diungkapkan Anies Baswedan melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

• Diskriminasi Dirasakan Pasien Covid-19, Komnas HAM Punya Permintaan Khusus pada Anies Baswedan

"Nah tetapi ketika kita sudah menyaksikan Jakarta sudah menjadi epicenter dan ini Jabodetabek maka yang menjadi pemikiran kami ini bukan sekedar Jakartanya," ujar Anies Baswedan.

Ia mengatakan dirinya juga memikirkan nasib Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) yang terkena dampak akibat Jakarta memberlakukan PSBB.

"Ketika kita mengajukan kepada Kementerian Kesehatan, kami memikirkan mengenai efeknya di seluruh wilayah di luar Jabodetabek."

"Jadi kami merasa perlu untuk menyampaikan agar pengaturan PSBB ini juga memikirkan bagaimana kita bisa memastikan ini tidak bergerak menular ke luar," jelas Anies.

Anies menyebut bahwa Jabodetabek merupakan daerah yang sudah terintegrasi dalam berbagai bidang.

"Lalu yang kedua, Jabodetabek ini sudah menjadi satu kawasan yang terintegrasi, secara ekonomi terintegrasi, pergerakan penduduknya terintegrasi, tetapi administrasi pemerintahannya, tiga provinsi."

Halaman
123