Virus Corona

Ada Dua Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Pemerintah Larang untuk Mudik, Jokowi: Karena Tradisi

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa ada dua golongan masyarakat yang tidak bisa dilarang mudik.

Selain abdi negara, pemerintah memang diketahui tidak memberlakukan larangan khusus masyarakat Jabodetabek untuk mudik lebaran.

Dikutip dari TribunWow.com, hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers melalui sambungan konferensi video, Kamis (9/4/2020). (Capture YouTube TVOne News)

Tudingan Donald Trump pada WHO, Mulai dari Keliru soal Virus Corona hingga Pro China

Mulanya Presiden Jokowi di singgung tertait langkah pemerintah apabila ada masyarakat Jabodetabek tetap melakukan mudik meski telah mendapatkan bantuan sosial.

Tetapi sekali Jokowi kembali menegaskan bahwa bantuan sosial memang diberikan agar warga tidak mudik.

Namun, pmerintah masih akan mengevaluasi apabila ada kemungkinan lain seiring dengan kondisi lapangan.

Pasalnya, kondisi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini tidak pasti dan selalu berubah.

"Bantuan sosial Khusus untuk Jabodetabek ini agar warga tidak mudik."

"Tetapi sekali lagi nanti akan ada evaluasi, dan kemungkinan juga kita bisa akan memutuskan hal yang berbeda setelah evaluasi lapangan didapatkan," ujar Jokowi.

Pemerintah menyadari betul bahwa mudik memang satu faktor yang menyebabkan virus ini meluas ke daerah.

Apalagi, para perantau kebanyakan berasal dari Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19.

Namun sampai saat ini pemerintah belum bisa melarang masyarakat untuk serta merta mudik.

Singgung Nasib Rakyat Miskin karena Virus Corona Demokratis, Refly Harun: Ganteng Jelek Bisa Kena

Dari Istilah Lockdown hingga PSBB, Agus Pambagio Kritik Penanganan Corona, Kebijakan Berkelok-kelok?

Sejauh ini Pemerintah mengkalkulasi, masih ada dua kelompok masyarakat yang jelas tidak bisa dilarang untuk mudik saat ini.

Yang pertama adalam masyarakat yang tidak memiliki penghasilan atau pekerjaan karena terdampak PSBB di wilayah Jabodetabek.

Sedangkan yang kedua adalah kelompok masyarakat yang mamang telah menjadikan mudik sebagai tradisi.

"Memang dari awal pemerintah sudah melihat bahwa mudik lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya Covid-19 dar Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan," ucap Jokowi.

"Tapi pemerintah juga mengkalkulasi bahwa ada dua kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang," tambahnya.

"Kelompok pertama adalah warga yang terpaksa pulang kampung karena masalah ekonomi setelah diberlakukannya pembatasan sosial sehingga penghasilan mereka turun atau tidak memiliki penghasilan. Kelompok yang kedua adalah warga yang mudik karena tradisi sudah puluhan tahun sudah kita miliki di negara Indonesia."

Sebelumnya, pemerintah resmi mengeluarkan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pegawai BUMN selama pandemi Virus Corona masih ada.

Pelarangan mudik saat Hari Raya Idul Fitri 1141 Hijriah atau 2020 itu diambil demi mencegah penyebaran Virus Corona yang makin meningkat di Tanah Air.

Khususnya untuk meminimalisasi pergerakan orang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek yang menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia ke daerah.

Pemerintah pusat menganggarkan Rp2,2 triliun untuk pemberian bansos bagi warga yang tinggal di DKI Jakarta.

Dan bansos akan diberikan Rp600 ribu untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta keluarga per bulan selama 3 bulan.

Kemudian, untuk warga di Bodetabek, dana bansos diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu keluarga.

Mereka akan diberikan Sebesar Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan dengan total anggaran yang dicanangkan  mencapai Rp1 triliun.

Jokowi: Kepergian Glenn Fredly adalah Kehilangan Besar bagi Dunia Musik Bangsa Ini

Lihat videonya dari menit ke 11.20

Anies Baswedan Beberkan Alasan PSBB DKI Diterapkan Hari Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengumumkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Ibu Kota akan berlaku mulai Jumat (10/4/2020).

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu, Anies Baswedan mengaku memiliki sejumlah alasan.

Ia menyatakan, memberikan waktu dua hari bagi warga Jakarta untuk bersiap melakukan kegiatan penuh di dalam rumah.

Hal tersebut disampaikan lagsung oleh Anies Baswedan melalui tayangan 'SATU MEJA' KompasTV, Rabu (8/4/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (8/4/2020). (YouTube KompasTV)

• Prihatin dengan Tenaga Medis, Warga Ciamis Ini Lelang Perabotannya untuk Ditukar dengan APD

Pada kesempatan itu, mulanya Anies menyebut sejumlah sektor yang masih diizinkan beroperasi dalam kondisi PSBB.

"Kita tidak ingin membuat sebuah aturan yang berdampak pada jutaan orang dan tidak ada waktu untuk persiapan," kata Anies.

"Karena kita mengizinkan hanya beberapa sektor yang tetap beroperasi, yang lainnya tidak."

Dengan jeda waktu dua hari, Anies memberikan waktu bagi warga Jakarta mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk berkegiatan di dalam rumah.

Misalnya, membereskan pekerjaan karena saat PSBB warga tak diperbolehkan meninggalkan rumah untuk bekerja.

"Artinya mereka punya waktu dua hari untuk mengatur mekanisme kerja di tiap institusi, baik perusahaan, organisasi sosial, lembaga-lembaga lain," kata Anies.

"Jadi punya waktu dua hari membereskan itu."

Menurut Anies, pihaknya memiliki alasan tersendiri saat memilih waktu pemberlakuan PSBB.

Ia menyakan, Jumat (10/4/2020) dipilih sebagai hari pertama penerapan PSBB karena bertepatan dengan hari libur.

Dengan itu, Anies meyakini warga Jakarta akan lebih nyaman beraktivitas di dalam rumah.

"Dan kita sengaja pilihnya hari Jumat karena ini hari libur juga, jadi hari libur di mana warga juga tidak berkegiatan," kata Anies.

"Di situlah hari pertama kita melakukan PSBB."

Tak hanya itu, Anies memprediksi adanya kekacauan jika PSBB diterapkan secara mendadak.

"Kalau kita umumkan Selasa, diterapkan Rabu, bayangkan kekacauan yang bisa terjadi," jelasnya.

"Diumumkan Selasa malam, Rabu sudah tidak bisa ke kantor, Rabu tidak bisa berkegiatan."

Karena itu, ia berkesimpulan bahwa hal terbaik yang bisa dilakukan yakni dengan memberikan waktu bersiap bagi warga Jakarta sebelum PSBB dimulai.

"Maka yang terjadi justru masalah di masyarakat, itu tidak bijak kemudian. Jadi kita berikan waktu Rabu dan Kamis untuk masyarakat menyiapkan, mengatur terutama, yang tugas-tugasnya akan diubah," ujar Anies.

"Semula yang dikerjakan di kantor, sekarang dikerjakan di rumah," tukasnya. (TribunWow.com/Rilo/Tami)

Baca juga di Tribunnews.com dengan judul "Ada Dua Kelompok Masyarakat yang Tidak Bisa Pemerintah Larang untuk Mudik, Jokowi: Karena Tradisi".