Virus Corona

Dedie A Rachim Ikut Rapat yang Dipimpin Anies Baswedan, Najwa Shihab: Kemenkes Tidak Hadir?

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedie A Rachim melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan bahwa pihaknya baru saja ikut rapat dengan para pemimpin daerah di Jabodetabek terkait PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Dedie A Rachim mengatakan dirinya melakukan rapat dengan Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Dedie A Rachim melalui sambungan video call dengan acara Mata Najwa pada Rabu (8/4/2020).

Di Mata Najwa, Refly Harun Kritik PSBB: Bayangkan kalau Ratusan Daerah Antre Izin Lakukan PSBB

"Contoh tadi kita melakukan rapat koordinasi tiga gubernur hadir di teleconference, ada Gubernur Banten, Gubernur DKI, ada Gubernur Jawa Barat yang diwakili oleh Sekda Jabar," ungkap Dedie A Rachim.

Dedie mengungkapkan hal itu demi menyelamatkan warga di tengah pandemik Virus Corona.

"Nah bayangkan semua wilayah mengkoordinasikan diri dalam sebuah upaya besar untuk menyelamatkan nyawa manusia," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi berharap Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto ikut dalam rapat tersebut.

"Jadi mestinya harus ada paling tidak menurut saya Menteri Kesehatan ikutlah," harap Dedie.

"Ada tidak ada Menteri Kesehatan?" tanya Najwa.

"Belum, kami tentu sangat berterima kasih," jawab Dedie.

Menikah di Tengah PSBB Wabah Corona? Ini Solusi Anies Baswedan: Silakan Menikah, tapi di KUA

Dedie melanjutkan bahwa rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Tidak, tidak ada jadi pemimpin langsung oleh Gubernur DKI, lalu ada Gubernur Banten dan Jawa Barat diwakili oleh Sekda Jabar," kata Dedie.

Lalu, Najwa menyoroti soal mengapa Kementerian Kesehatan tidak ikut dalam rapat tersebut.

Padahal Kementerian Kesehatan yang berhak memutuskan untuk PSBB.

"Padahal pada aturannya yang berhak mengeluarkan Kementerian Kesehatan, tapi tadi Video Conference tidak hadir, baik, menarik," ucap Najwa.

Halaman
123