Jakarta diketahui sebagai provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak.
"Bukan hanya pertimbangan Kemenkes, tapi pertimbangan Gugus Tugas. Itu aspeknya banyak, pertama pasti aspek kesehatan, nomor satu itu," ujar Busroni.
Selain itu, hal lain yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat adalah aspek keselamatan warga. Jakarta merupakan pusat penyebaran Virus Corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Pertimbangan lainnya adalah alasan perekonomian.
"Kedua, aspek keselamatan. Ketiga, aspek ekonomi," kata Busroni. (Kompas.com/Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkes Setujui Usul Pemprov DKI Terapkan PSBB untuk Tangani Covid-19", dan "Ini Pertimbangan Menkes Setujui Pemprov DKI Terapkan PSBB"