Virus Corona

Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo saat menyaksikan pembagian paket sembako di Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah juga akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, selain bantuan sosial khusus Presiden.

Usulan Kemensos untuk memberikan BLT kepada masyarakat sebagai bantuan dalam menghadapi dampak ekonomi Pandemi Corona  tersebut telah disetujui Presiden. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sosial Juliari P Batubara yang mengatakan bahwa bantuan akan diberikan selama 3 bulan. 

Menteri Sosial Juliari Batubara diperiksa suhu tubuhnya sebelum rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sambil Kenakan Kimono, Hotman Paris Ajak Warga Mampu Sumbang Beras: Bisa Terkumpul 20 Juta Kilogram

"Presiden juga menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan dengan indeks 600 ribu per keluarga," kata Juliari dalam Konferensi pers jarak jauh, Selasa, (7/4/2020). 

Mereka yang akan menerima BLT dari pemerintah tersebut yakni masyarakat yang belum menerima bantuan sosial apapun dari pemerintah.

Mulai dari bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan non Tunai,  Kartu Pra Kerja, dan lainnya.

"Rencana kami akan lakukan secepatnya dimulai bulan ini, tapi tentunya karena baru diputuskan hari ini kami perlu untuk melakukan koordinasi 2 terlebih dahulu," katanya.

Usulan Anies Baswedan Disetujui Menkes Terawan, DKI Jakarta Jadi Provinsi Pertama Terapkan PSBB

Peneliti INDEF Sebut Kelas Menengah Rentan Miskin karena Belum Tersentuh Bantuan di Tengah Corona

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pihaknya masih menghitung jumlah kepala keluarga yang akan mendapatkan BLT tersebut baik itu di Wilayah Jabodetabek maupun di Luar Jabodetabek. Untuk wilayah Jabodetabek kurang lebih terdapat 1,2 juta keluarga yang akan menerima BLT.

"Plus sedang dithitung 9 juta di luar DKI yang belum terima PKH dan bantuan pemerintah non tunai," pungkasnya.\

Syarat Dapatkan BLT

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan bagi keluarga miskin.

Bantuan ini diberikan sebagai upaya meminimalisasi dampak pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Warga yang mendapatkan BLT adalah mereka yang berdomisili di luar Jabodetabek.

Presiden Jokowi Setuju, Bantuan Langsung Tunai akan Diberikan pada Masyarakat Terdampak Virus Corona

Sementara di Jabodetabek, saat pandemi Covid-19, warga miskin akan mendapatkan sembako dengan nilai sama, yakni Rp 600.000 per bulan. 

"Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeks juga Rp 600.000 per keluarga," kata Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2020).

Juliari menyebutkan, BLT ini akan diberikan kepada seluruh keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos.

Halaman
12