Mahfud: Koruptor Tempatnya Khusus
Setelah itu, presenter kembali menanyakan Mahfud apakah keputusan Jokowi berubah setelah datangnya wabah Covid-19.
"Saat ini darurat kesehatan, untuk mencegah jangan sampai penyebaran Covid-19, sikap presiden masih sama dari tahun 2015, di tahun 2020 ada pandemi Corona, masih sama Pak Mahfud?" tanyanya kepada Mahfud.
• Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab agar Tak Provokasi Isu Koruptor dan Corona: Suudzon Banget Sih
Mahfud kembali menekankan tetap tidak ada perubahan sikap dari RI 1.
"Tidak ada perubahan sikap presiden, kalau ada perubahan itu dinyatakan, baik di sidang kabinet, maupun kepada menteri yang bersangkutan," tegas Mahfud.
Mahfud juga menyoroti kapasitas ruangan lapas yang dijadikan alasan membebaskan koruptor.
Menurutnya, fakta yang ada menunjukkan bahwa sel koruptor tidak over kapasitas.
"yang jadi alasan itu kan over capacity, yang over capacity itu tindak pidana umum, yang sampai desak-desakkan itu, kemudian narkoba yang korban, yang pengguna," ujar Mahfud.
"Kalau koruptor itu enggak, terorisme tidak, karena itu isolasinya sendiri, tempatnya khusus," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-4.45:
KPK Buka Fakta Kehidupan Koruptor di Lapas
Dikutip dari YouTube kompastv, Sabtu (4/4/2020), Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai apa yang dilakukan oleh Yasonna sangat tidak tepat.
Ia menggambarkan bagaimana kehidupan koruptor di lapas yang justru jauh dari ancaman Covid-19.
Awalnya presenter KOMPAS PETANG menanyakan kepada Nurul apakah alasan Yasonna menggunakan Covid-19 untuk membebaskan koruptor dapat diterima.
"Menurut Anda relevan apa enggak kalau alasannya adalah mencegah penyebaran Virus Corona? Sementara narapidana korupsi ini tadi, tidak di ruangan yang berdesak-desakan, malah ada beberapa yang kita lihat punya satu ruangan khusus sendiri," paparnya.