"Tetapi tidak dilepas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, dan kriterianya, dan juga pengawasannya," sambungnya.
• Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab agar Tak Provokasi Isu Koruptor dan Corona: Suudzon Banget Sih
Selanjutnya, Jokowi menanggapi usulan dari Yasonna.
Ia langsung meluruskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membahas rapat terkait rencana pembebasan napi koruptor.
Atas dasar tersebut, Jokowi langsung menyatakan tidak akan mengiyakan usulan dari Yasonna.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor, tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," kata Jokowi.
"Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada yang perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini."
"Jadi pembebasan untuk napi, hanya untuk napi pidana umum," tandasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)