TRIBUNWOW.COM - Dokter Spesialis Paru, dokter Erlina Burhan menegaskan bahwa dirinya tak pernah bermaksud mengkritik pemerintah.
Hal itu diungkapkan terkait adanya penyemprotan disinfektan pada manusia.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Selasa (31/3/2020), mulanya dokter Erlina menegaskan cairan untuk membersihkan tubuh manusia dari virus itu adalah antiseptik.
• Ini Kata Presiden Jokowi soal Debt Collector yang Masih Menagih Cicilan kepada Masyarakat
"Bukan untuk benda hidup seperti manusia, kalau untuk manusia itu namanya antiseptik jadi bukan disinfektan," tegasnya.
Ia mengatakan, cairan disinfektan bisa membuat seseorang mengalami iritasi.
"Jadi zat ada di disinfektan itu juga iritatif sifatnya kalau mengenai tangan orang alergi bisa iritasi, gatal-gatal, kemudian juga kalau kena mata bisa iritasi," terangnya.
Sehingga, ia memberi pesan Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang juga hadir di ILC agar pemerintah selalu melibatkan dokter terkait kebijakan yang akan dilakukan.
"Jadi memang harus hati-hati, Pak Fadjroel ini mohon maaf kalau bisa organisasi profesi dilibatkan untuk kalau ada intervensi-intervensi yang dilakukan," ucapnya.
Dokter Erlina menjelaskan bahwa masalah disinfektan tersebut bisa dikonsultasikan dengan Perhimpunan Pengendalian Infeksi.
• Anaknya Minta Izin untuk Jadi Relawan Penanganan Covid-19, Bupati Suprawoto Menitikkan Air Mata
Sedangkan masalah pemeriksaan Swab bisa berkonstultasi pada Pamki.
"Contohnya kalau untuk disinfektan itu kan kita juga profesi itu ada perhimpunan Perdalin itu pengendalian infeksi bisa konsultasi dengan mereka."
"Kalau tentang pemeriksaan swab misalnya, pemeriksaan VCR ada perhimpunannya juga, Perhimpunan Ahli Mikro Biologi Klinik Indonesia Pamki," terangnya.
Selain itu masih banyak perhimpunan dokter-dokter dengan bidangnya masing-masing.
"Kalau tentang pemeriksaan serologi, itu yang rapid test bicara saja dokter-dokter di PDS Padlin, perhimpunan dokter spesialis Patologi Klinik."
"Kalau tata laksana pasien ajaklah kami yang melihat pasien jadi Perhimpunan Dokter Ahli Paru, Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia, Papdi, juga melibatkan temen-temen dari THT, Anestesi, Perdatin, Perdici dan lain-lain," sebut dokter Erlina.