Virus Corona

Alasan Jokowi Tak Pilih Lockdown untuk Atasi Virus Corona: Kita Mau Aktivitas Ekonomi Tetap Ada

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo. Jokowi memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengatasi Virus Corona.

TRIBUNWOW.COM - Opsi lockdown atau karantina wilayah untuk mengatasi Virus Corona tetap tak dipilih oleh pemerintah.

Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Menurut Jokowi, pihaknya ingin agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, meski diserang pandemi Virus Corona.

Di ILC, Imam Prasodjo Persilakan Warga Kritik Pemerintah soal Penanganan Corona: Bukannya Kita Benci

Tangani Pasien Corona, Dokter Astari Curhat di ILC: Kami Tak Ingin Tertular dan Tak Ingin Menulari

"Kita tetap aktivitas ekonomi ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak," kata Jokowi di RS Darurat Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020).

Menurut Jokowi, yang terpenting masyarakat disiplin dalam menjaga jarak satu sama lain.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk selalu menjaga kebersihan.

"Jadi kalau kita semuanya disiplin lakukan itu jaga jarak aman, cuci tangan, setiap habis kegiatan, jangan pegang hidung mulut mata, kurangi itu."

"Kunci tangan kita, sehingga penularan bisa dicegah," kata dia.

Perbedaan Status Darurat Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Apa Dampaknya?

I Putu Artha Tak Izinkan Warga dari Zona Merah Virus Corona ke Bali: Menambah Masalah

Sementara itu, jika karantina wilayah atau lockdown yang diterapkan, kata dia, segala bentuk aktivitas ekonomi akan terhenti.

"Lockdown itu apa sih, karena harus sama," ujar presiden.

"Lockdown itu orang enggak boleh keluar rumah, transportasi berhenti baik bus, kendaraan pribadi, sepeda motor, kereta api, pesawat, kegiatan kantor, semuanya dihentikan."

"Nah, ini yang kita tidak ambil jalan yang itu," sambungnya.

Jokowi pun meminta semua daerah mengikuti keputusan pusat untuk menerapkan PSBB sesuai peraturan pemerintah yang sudah diterbitkan.

Tuai Kritik

Pakar Tata Hukum Negara Margarito Kamis mengkritik langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait masalah pandemi Virus Corona.

Halaman
1234