"Terkait pendatang asing di semua negara, pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan atau VoA, dan bebas visa diplomatik dan dinas, ditangguhkan selama satu bulan," kata Retno dalam konferensi pers daring Selasa (17/3).
"Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat yg dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang."
(BBC Indonesia)
Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Virus corona: Indonesia hentikan semua kunjungan dan transit warga negara asing