Virus Corona

Resmi, Presiden Jokowi Hentikan Semua Kunjungan dan Transit WNA ke Indonesia saat Pandemi Corona

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi memberikan arahan pada Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara,Jakarta, Senin (6/1) siang.

"Terkait pendatang asing di semua negara, pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan atau VoA, dan bebas visa diplomatik dan dinas, ditangguhkan selama satu bulan," kata Retno dalam konferensi pers daring Selasa (17/3).

"Oleh karena itu setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki visa dari perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan. Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat yg dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang."

(BBC Indonesia)

Artikel ini telah tayang di BBC Indonesia dengan judul Virus corona: Indonesia hentikan semua kunjungan dan transit warga negara asing