Virus Corona

Karantina Wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan Minta 5 Sektor Ini Tetap Jalan di Tengah Virus Corona

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta 5 sektor di Ibu Kota tetap berjalan normal jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan, Senin (30/3/2020).

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta 5 sektor di Ibu Kota tetap berjalan normal jika karantina wilayah benar-benar diberlakukan.

Seperti yang diketahui, pemerintah pusat sedang menyusun rencana karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Anies Baswedan mengaku sudah mengirimkan usulan diberlakukannya karantina wilayah di Jakarta kepada pemerintah pusat.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Kamis (26/3/2020) (Youtube/KompasTV)

Anies Baswedan Tak Kuasa Tahan Tangis saat Baca Data Pemakaman karena Corona: Lebih Tinggi Lagi

Namun untuk kewenangan penuhnya, menurut Anies tetap berada di tangan pemerintah pusat.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengungkapkan ada 5 sektor vital di Jakarta dan harus tetap berjalan andai nantinya diberlakukan karantina wilayah.

Lima sektor tersebut adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan di Kantor Balai Kota Jakarta, seperti yang dikutip dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (30/3/2020).

"Keputusan mengenai karantina wilayah itu ada di kewenangan pemerintah pusat, kami di DKI Jakarta memang mengusulkan itu, dan di dalam usulan kami, kami menyebutkan ada beberapa sektor yang harus tetap berkegiatan," ujar Anies Baswedan.

"Pertama adalah energi, pangan, kesehatan, komunikasi, dan keuangan, itu yang kita pandang perlu mendapat perhatian, tentu akan ada sektor-sektor esensial lain," jelasnya.

Meski begitu, Anies menjelaskan tidak menutup kemungkinan untuk mempertimbangkan sektor-sektor pendukung lainnya.

Dirinya menyimpulkan aktivitas yang berhubungan dengan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat tetap bisa berjalan.

"Jadi ini contoh saja, lima saja, tapi tidak terbatas lima, artinya kebutuhan-kebutuhan pokok dan lain-lain tetap harus bisa berkegiatan seperti semula," pungkasnya.

Imbau Pemerintah Karantina Wilayah DKI, Wibi Andrino Soroti Jumlah Korban Corona: Bisa Hilir Mudik 

Anies Baswedan Ingin Golongan Rentan Corona Segera Didata: Kondisi di Jakarta Amat Mengkhawatirkan

Simak videonya:

Penjelasan Mahfud MD soal Karantina Wilayah

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait rencana karantina wilayah untuk pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menegaskan jika karantina wilayah berbeda dengan lockdown.

Dan menurutnya, kebijakan karantina wilayah lebih tepat untuk dilakukan di Indonesia dibandingkan dengan harus lockdown.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona. (Youtube/KompasTV)

• Karena Virus Corona, KPU Berencana Tunda Pilkada 2020, akan Digelar Tahun 2021

Dalam tayangan Youtube KompasTV, Minggu (29/3/2020), Mahfud MD mengatakan setiap wilayah yang melakukan karantina masih bisa melakukan aktivitas.

Namun dengan catatan, hanya berlaku untuk aktivitas yang menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan tetap dalam pengawasan yang ketat.

"Aktivitas terbatas itu pertama pasar-pasar tradisional yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari untuk berbelanja atau jualan akan tetap dibuka tetapi dijaga ketat," ujar Mahfud MD.

"Toko-toko, supermarket, toko obat dan sebagainya masih buka," imbuhnya.

Mahfud MD kemudian sedikit menyinggung soal kasus yang terjadi di India.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, pasca pemerintah India memberlakukan lockdown, banyak terjadi kekacauan.

Termasuk juga ada puluhan WNI yang masih terjebak di India.

Maka dari itu, Mahfud MD tidak ingin Indonesia mengalami hal serupa seperti yang terjadi di negeri Bollywood tersebut.

Dirinya lalu mencontohkan kebijakan lockdown yang diberlakukan di Netherlands atau Belanda.

• Karantina Wilayah Jadi Opsi Tekan Penyebaran Virus Corona, Apa Bedanya dengan Lockdown?

Meski sudah memberlakukan lockdown, pemerintah negera Kincir Angin tidak menutup total aktivitas warganya.

Mantan Ketua MK tersebut mengungkapkan hal seperti itulah yang akan diterapkan di Indonesia.

"Ya kira-kira bukan yang seperti di India, tapi yang kita inginkan seperti di Netherlands sekarang, lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah," jelasnya.

"Jadi orang masih boleh berjalan, cucu saya di sana (Netherland) boleh jalan-jalan di taman."

Sementara itu untuk prosedurnya, Mahfud MD akan menyerahkan kembali kepada pemerintah daerah.

Karena menurutnya, setiap daerah tentu memiliki kebijakan dan kondisi yang berbeda-beda.

"Bekerja di rumah, karantina wilayah itu diusulkan oleh daerah masing-masing, daerah masing-masing itu menentukan pilihan apa yang akan dibatasi, jenis-jenis apa," ungkap Mahfud MD.

"Itu nanti yang menentukan daerahnya masing-masing, kaarena itu disebut karantina wilayah, bukan karantina nasional," sambungnya.

"Kan tidak semua wilayah atau kabupaten ingin melakukan karantina," kata Mahfud MD menutup.

• 4 Kisah Perjuangan Pasien Covid-19 yang Berhasil Sembuh, Balita 3 Tahun hingga Yana Mulyana

Simak videonya mulai menit ke-1.24:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Baca juga di Tribunnews dengan judul "Karantina Wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan Minta 5 Sektor Ini Tetap Jalan di Tengah Virus Corona"