Virus Corona

Soal Lockdown atau Karantina Wilayah, Mahfud MD Bocorkan Aturannya yang akan Dibahas pada Selasa Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD saat di Istana Kepresidenan Bogor.

TRIBUNWOW.COM - Mewabahnya Virus Corona membuat beberapa daerah menerapkan kebijakan masing-masing.

Hal tersebut terkait dengan banyak atau tidaknya warga di daerah yang sudah terinfeksi Virus Corona.

Sejumlah daerah memilih karantina wilayah, bukan lockdown total untuk menekan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Mahfud MD Sebut Lockdown di Belanda Bisa Diadopsi di Indonesia, seperti Apa Penerapannya?

Seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sudah mengajukan permohonan karantina wilayah ke pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membocorkan soal pengaturan karantina wilayah atau lockdown ala Belanda.

Menurut Mahfud, pemerintah akan membahas mengenai Peraturan Pemerintah (PP) pada Selasa (31/3/2020).

“Soal karantina wilayah, substansinya dan teknisnya akan dibahas pada Selasa,” kata Mahfud MD seperti dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (29/3/2020).

Mahfud memberikan sedikit gambaran terkait penerapan karantina wilayah.

Mahfud menuturkan, pada penerapan karantina wilayah, masyarakat dapat melakukan aktivitas secara terbatas.

Menurut Mahfud, saat karantina wilayah, toko obat, pasar tradisional, serta supermarket tetap dapat beroperasi dengan penjagaan ketat.

Jalan Asia Afrika tampak lengang. Tak ada kendaraan yang lalu lalang. (Tribun Jabar/Purnomo)

Adopsi Belanda

Kompas.com melaporkan,  karantina wilayah yang akan ditetapkan di Indonesia, menurut Mahfud MD, mengadopsi penerapan lockdown yang diberlakukan di Belanda.

“Yang kita inginkan seperti di Netherland itu sekarang, kan lockdown namanya di sana, kita karantina wilayah namanya, jadi orang masih boleh berjalan, bahkan tadi cucu saya di sana masih jalan-jalan ke taman, tapi dijaga, enggak boleh jarak sekian,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan, penerapan karantina wilayah tersebut akan diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, PP yang dirancang akan diterapkan bagi daerah yang ingin melakukan karantina wilayah.

Halaman
1234