Virus Corona

Penjelasan Darurat Sipil yang Sempat Disinggung Jokowi untuk Atasi Virus Corona, Bakal Diterapkan?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) keterangan Pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Penerapan darurat sipil saat ini masih dalam tahap pertimbangan.

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir yang bisa jadi tidak pernah digunakan dalam kasus Covid-19," kata Fadjroel dalam keterangan tertulis, Senin (30/3/2020), mengutip dari Kompas.com. (Tribunnews.com/Miftah, Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maksud dari Darurat Sipil yang Disinggung Jokowi untuk Tangani Covid-19