Virus Corona

Menko Polhukam Mahfud MD Berikan Gambaran Karantina Wilayah, Harus dari Usulan Gugus Tugas Provinsi

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD memberikan gambaran mengenai karantina wilayah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com dalam tayangan Youtube KompasTV, Sabtu (28/3/2020), Mahfud MD mengaku untuk saat ini masih menyiapkan rancangan peraturan pemerintah yang membahas soal karantina wilayah.

Mahfud MD mengatakan dalam peraturan pemerintah tersebut nantinya akan dijelaskan kapan setiap daerah diperbolehkan untuk melakukan karantina wilayah dan juga bagaimana prosedurnya.

Menko Polhukam Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. (KOMPAS.com/Dian Erika)

Tingkat Kematian di Indonesia akibat Virus Corona Tinggi, Dokter Tirta: Mau Enggak Mau Tutup Jakarta

Dengan begitu maka karantina wilayah tidak berjalan sendiri-sendiri di setiap daerah.

Selain itu, ketentuan dan aturannya juga bisa seragam antara satu daerah dengan daerah lain.

"Sekarang pemerintah sedang menyiapkan rancangan peraturan pemerintah untuk melaksanakan karantina kewilayahan," ujar Mahfud MD.

"Di situ akan di atur kapan sebuah daerah itu boleh melakukan pembatasan gerakan yang secara umum sering disebut lockdown," imbuhnya.

"Apa syaratnya, kemudian apa yang dilarang dilakukan dan bagaimana prosedurnya, agar ada keseragaman police," jelasnya.

Mahfud MD kemudian sedikit memberikan gambaran terkait prosedur setiap daerah bisa melaukan karantina wilayah.

Menurutnya, karantina wilayah ditetapkan berdasarkan usulan dari kepala gugus tugas provinsi dengan melihat kondisi yang terjadi di daerah tersebut.

Selain itu, karantina wilayah tidak berlaku untuk mobil, kapal ataupun kendaraan lain yang membawa bahan pokok, karena menyangkut kebutuhan masyarakat itu sendiri.

Termasuk juga toko-toko kelontong atau supermarket yang menyediakan kebutuhan sehari-hari tidak bisa dilakukan penutupan.

Tanggapi Status Lockdown Kota Tegal karena Virus Corona, Mahfud MD: Harus Lewat PP

"Misalnya prosedurnya, kita akan atur bahwa yang mengusulkan itu adalah kepala gugus tugas wilayah provinsi yang mengusulkan kepada kepala gugus tugas nasional," ungkap Mahfud MD.

"Seumpama terjadi karantina wilayah nanti tentu saja tidak boleh ada penutupan jalur lalu lintas terhadap mobil atau kapal yang membawa bahan pokok."

"Lalu yang kedua toko-toko warung-warung, supermarket yang diperlukan masyarakat untuk kebutuhan sehari-harinya juga tidak bisa ditutup, tetapi akan tetap dalam oengawasan yang ketat," pungkasnya.

Simak videonya:

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Haris Azhar menyoroti kebijakan pemerintah soal penanganan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Haris Azhar menilai kebijakan pemerintah terlalu lamban, bahkan dikatakannya kalah cepat dengan Virus Corona.

Dalam tayangan Youtube Talk Show tvOne, Jumat (27/3/2020), Haris Azhar mengatakan pemerintah seharusnya bisa bergerak cepat dalam mengambil suatu kebijakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dirinya bahkan meminta negara bisa belajar dari Virus Corona yang mampu menyebar dengan cepat.

Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar dalam kanal YouTube Talk Show tvOne, Jumat (26/3/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

 

• Striker Persib Bandung Wander Luiz Mengaku Positif Virus Corona, Beri Pesan kepada Bobotoh

"Virus ini lebih cepat dibandingkan dengan kebijakan publik negara," ujar Haris Azhar.

"Negara harus belajar dari Virus Corona, bagaimana mereka cepat menyebar," imbuhnya.

"Negara hari ini berlomba dengan virus, bisa nggak negara juga bekerja cepat seperti virus," tatangnya.

Menurutnya, yang dibutuhkan oleh masyarakat bukan hanya sekadar pemerintah datang, melainkan juga dituntut untuk lebih cepat.

Dengan begitu, pencegahan-pencegahan Virus Corona bisa teratasi dengan cepat.

"Lebih cepat kalau perlu, sebelum virus datang, negara sudah harus datang," kata Haris Azhar.

"Jadi bukan negara harus hadir, tetapi negara harus lebih cepat dari virus."

Haris Azhar kemudian menyinggung soal ketersediaan peralatan medis yang sangat terbatas termasuk juga standar keamananya.

Bahkan dampaknya sudah ada beberapa tenaga medis meninggal dunia akibat menangani kasus Covid-19.

Padahal peralatan medis menajadi hal yang penting dan mendasar sebelum berperang menangani pasien positif Covid-19.

• Pasien Virus Corona di Jakarta Terus Membeludak, Ada 274 Pasien Isolasi di RS Darurat Covid-19

Tidak hanya itu, dengan jumlah tenaga medis juga terbatas.

Sedangkan di sisi lain, jumlah pasien positif Virus Corona terus mengalami lonjakan, sehingga mengakibatkan penanganan menjadi kurang maksimal.

"Balik ke soal poin-poin tadi, tenaga medis kelelahan," ungkapnya.

"Kalau soal salat, beribadah, insyaallah dengan agama masing-masing sudah ada justifikasi untuk merelaksasi ibadah mereka."

"Tetapi badan mereka itu tidak bisa dibohongi, itu hukum yang lebih utama. Hukum yang lebih utama adalah hukum yang terkait dengan alamiah kita."

"Dokter-dokter itu, selain jumlah dokternya terbatas, informasinya terbatas, tidak ada suport," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-6.26

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)