TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengungkap kabar baik di tengah masalah Virus Corona yang melanda.
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa kini pihaknya mengusulkan jaminan sosial bagi masyarakat perantau yang melakukan social distancing atau phsycal distancing.
Kabar gembira tersebut Ganjar Pranowo melalui tayangan video yang diunggah di akun resmi Instagramnya @ganjar_pranowo pada Jumat (27/3/2020).
• Anne Avantie Tak Pikir Panjang saat Dimintai Tolong Buat APD: Jangan Dilogika, Lakukan Bagian Kita
Ganjar memberitahukan kabar tersebut di tengah-tengah imbauannya agar masyarakat yang merantau sementara ini tidak bermudik terlebih dahulu.
"Bapak Ibu, mohon maaf kalau saya semakin keras mengingatkan panjenengan. Ini semua tidak lepas dari peningkatan virus Corona di Jateng yang sangat cepat," tegas Ganjar.
Ia lantas memberikan contoh bagaimana cepatnya pertambahan kasus Virus Corona di Jawa Tengah.
Hingga Jumat, tercatat sudah ada 40 kasus confirm Virus Corona dan enam di antaranya meninggal dunia.
"Dalam tiga hari, pasien terkonfirmasi positif melonjak dari 19 orang menjadi 40 orang dan sudah ada 6 orang yang meninggal," ujarnya.
Sedangkan sudah ada ribuan Orang Dalam Pengawasan serta Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona.
"Jumlah orang dalam pengawasan atau ODP naik drastis hingga 3.638 orang, serta pasien dalam pengawasan 294 orang," ungkap Ganjar.
• Pemudik Tetap Nekat, Bupati Wonogiri Joko Sutopo Imbau Pengusaha Armada Bus agar Berhenti Beroperasi
Ganjar menduga kenaikan pasien Virus Corona karena banyaknya pemudik ke daerah masing-masing.
Bahkan, ada puluh ribuan warga perantau yang kembali ke Jawa Tengah.
"Kenaikan signifikan ini dugaan kami salah satunya karena adanya lonjakan warga perantauan yang mudik ke wilayah Jawa Tengah."
"Hingga Kamis (26/3/2020), ada 46.018 pemudik dari berbagai provinsi yang pulang ke Jawa Tengah," ujar Ganjar.
Lalu, ia akan melakukan langkah yang sama dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwana yang akan menetapkan status ODP bagi semua pemudik.