Virus Corona

Curhat Renang 7 Kali Sehari karena Dampak Virus Corona, Hotman Paris: Kumis Jenggot Sudah Panjang

Penulis: Khistian Tauqid Ramadhaniswara
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hotman Paris Hutapea

"Halo pemerintah pusat RI dan para Gubernur seluruh Indonesia," kata Hotman Paris.

"Hotman telah menunjukkan, video rekaman Gubernur Jawa Tengah yang menghimbau warganya agar tidak mudik untuk mengurangi resiko Corona," imbuhnya.

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga mengungkapkan keresahannya.

Pasalnya, dua pembantu rumah Hotman Paris bersikeras ingin kembali ke kampung halamannya.

Padahal sudah jelas imbauan pemerintah memberikan larangan demi mengurangi penyebaran Virus Corona.

Hotman Paris merasa bahwa imbauan pemerintah tersebut kurang efektif.

"Tapi dua pembantu saya sepertinya tetap ngotot akan pulang," kata Hotman Paris.

"Ini merupakan contoh simple bahwa sekedar imbauan mungkin tidak efektif," imbuhnya.

Warga perantau menunggu bis untuk menuju kampung halamannya di Terminal Bayangan di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (26/3/2020). Di tengah masa tanggap darurat corona ini, sejumlah perantau di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) justru memilih mudik lebih cepat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

• Hotman Paris Suntuk 15 Hari di Rumah karena Virus Corona: Kumis dan Jenggot Menebal, Renang 7 Kali

Oleh karena itu Hotman Paris meminta kepada pemerintah Indonesia dan para Gubernur untuk melakukan tindakan tegas.

Bukan hanya imbauan, melainkan dengan peraturan tertulis agar tak ada yang melanggarnya.

Bahkan Hotman Paris juga berharap pemerintah Indonesia untuk terus melakukan pengawasan di lapangan.

Pengacara kondang itu ternyata berkaca pada polemik Virus Corona di negara Italia yang kejadiannya dinilai serupa dengan Indonesia.

"Jadi pemerintah pusat atau gubernur harus memilih imbauan atau peraturan tertulis memaksa dan pengawasaannya di lapangan," kata Hotman Paris.

"Pilihan ada di tangan pemerintah RI, jangan terulang seperti kasus di Italia," imbuhnya.

"Semula dianggap remeh karena hanya imbauan, baru terakhir peraturan memaksa bahkan sampai masuk penjara kalau keluar rumah," tandasnya.

(TribunWow.com/Khistian TR)