Virus Corona

Doni Monardo Yakin Belum Perlu Aturan untuk Bubarkan Massa: Bangsa Kita Relatif Sangat Penurut

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Doni Monardo (kiri), dan Ira Koesno (kanan), Kamis (26/3/2020)

Menyusul keluarnya Maklumat Polri, piha kepolisian kini telah menegaskan akan membubarkan paksa setiap keramaian demi mengamankan masyarakat dari Covid-19.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal menjelaskan selama ini pembubaran selalu berlangsung secara kooperatif.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama pimpinan langsung gelar patroli skala besar terkait imbauan persuasif, pembubaran kerumunan masyarakat, dan penyemprotan disinfektan, Senin (23/3/2020) malam. (Surya.co.id/Ahmad Faisol)

• Tenaga Medis Dapat Stigma Negatif akibat Corona, Anies Baswedan Siapkan Fasilitas Tempat Tinggal

Namun ia tak menutup kemungkinan apabila ada yang membandel saat ditertibkan, dirinya akan menggunakan upaya pemaksaan.

Pada acara Mata Najwa, Rabu (25/3/2020), awalnya presenter Mata Najwa, Najwa Shihab menanyakan seberapa tegas polisi akan menindak keramaian di masyarakat.

Iqbal menerangkan terdapat dua tindakan yang menjadi tugas polisi, pertama adalah tindakan tanpa konsekuensi hukum.

Dan kedua tindakan yang menimbulkan konsekuensi hukum.

Ia menjelaskan apabila pembubaran keramaian berlangsung secara kooperatif, maka masyarakat tidaka akan dikenakan sanksi apapun.

"Di dalam perlakuan terhadap masyarakat yang sudah kita imbau, dan mereka kooperatif dengan kami," papar Iqbal.

"Kami tidak akan melakukan apapun, dan kami bahkan melakukan reward (penghargaan) terhadap masyarakat tersebut," sambungnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal, di acara Mata Najwa, Rabu (25/3/2020) (youtube Najwa Shihab)

Iqbal menambahkan apabila masyarakat yang dibubarkan membandel, pihak kepolisian tidak akan ragu memaksa pembubaran.

Bahkan, terang Iqbal, memprosesnya secara hukum.

Sampai saat ini, Iqbal mengakui bahwa kepolisian belum pernah bertemu kasus pembubaran yang perlu tindakan pemaksaan.

"Tetapi kepada yang tidak kooperatif, yang bandel, bahkan melawan, kami akan tegas untuk melakukan proses hukum, dan ini memang belum ada contohnya," ujar Iqbal.

"Bila ada masyarakat-masyarakat yang terus berkerumunan dengan massa yang sangat banyak, terus diimbau bubar, kembali lagi ke titik tersebut."

"Kami akan kembali lagi untuk melakukan upaya kepolisian, bahwa ingat upaya paksa kepolisian ini sebenarnya amanah dari pada negara, amanah dari pada rakyat," lanjutnya.

Halaman
1234