Vanessa Angel Terjerat Narkoba

Ungkap Asal Xanax yang Dikonsumsi Bibi, Vanessa Angel Berpotensi Jadi Pihak yang Ditahan

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel, diunggah 22 Februari 2020. Kombes Pol Audie menjelaskan, Vanessa Angel memiliki kemungkinan menjadi pihak yang ditahan dalam kasus ini.

TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S Latuheru membeberkan sumber dari psikotropika jenis empat yakni xanax yang dimiliki oleh selebriti Vanessa Angel.

Hal tersebut disampaikan sang polisi seperti dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (20/3/2020).

Ketika ditemui di Polres Jakarta Barat, Kombes Pol Audie menjelaskan pengakuan dari istri Bibi Ardiansyah ini.

Saat pemeriksaan, Vanessa mengaku mendapatkan xanax dari mantan penasihat hukumnya.

Kala itu sang mantan penasihat hukum membantu dalam mengurus kasus prostitusi online yang menjerat Vanessa.

 

?Kapolres Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru saat merilis perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Vanessa Angel dan suami di Polres Jakarta Barat, Jumat (20/3/2020). (TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI)

Narkoba yang Dikonsumsi Bibi Ternyata Milik Vanessa Angel, Polisi: Kemungkinan VA yang Ditahan

"Jadi si VA itu menurut pengakuannya adalah ia mendapatkan obat-obatan tersebut dari mantan penasehat hukumnya," tutur Kombes Pol Audie.

"Yang mendampingi dia ketika kasus di Jawa Timur," lanjutnya.

Soal penahanan, Kombes Pol Audie juga menyampaikan, berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1997 Bibi tidak bisa ditahan.

Sehingga untuk saat ini, suami Vanessa telah berubah statusnya, yakni sebagai pengguna saja.

Kombes Pol Audie menjelaskan, Bibi menggunakan xanax, psikotropika jenis empat milik sang istri.

Menurut penuturkan Kombes Pol Audie, yang akan ditahan dalam kasus ini adalah orang yang memiliki barang tersebut.

Peraturan tersebut justru menimbulkan kemungkinan apabila Vanessa yang akan ditahan.

Meski demikian, Kombes Pol Audie mengatakan proses kasus ini masih panjang.

Layangkan Surat, Polisi Beri Tenggat Waktu pada Mantan Pengacara Vanessa Angel

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman dalam mengusut kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

"Bibi pun jadi seusai dengan UU No 5 tahun 1997 juga tidak bisa ditahan," terang Kombes Pol Audie.

"Satu, ia itu sementara ini sebagai pengguna ya."

 

Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sempat diamankan oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu terkait kasus narkoba, (Tangkapan layar YouTube Vanessa AngeL Tv)

"Dia menggunakan, nah barangnya yang digunakan itu adalah barangnya VA," ucap dia.

"Nah, sekali lagi kalau menguasai, memiliki justru kemungkinannya VA yang ditahan."

"Tapi itu masih panjang, kita dalami dulu," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Audie juga menuturkan perihal tes rambut yang telah dilakukan oleh Bibi belum mengeluarkan hasil.

Halaman
123