TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membuka adanya praktik mafia tanah di Indonesia.
Mahfud MD mengatakan selama dirinya menjabat sebagai Menko Polhukam, banyak keluhan yang diterima olehnya.
Namun keluhan yang paling banyak adalah hal yang berkaitan dengan sengketa urusan pertanahan.
• Indy Rahmawati Kaget Tahu Rutinitas Harian Mahfud MD, Bangun Pukul 3 Pagi Lalu Urus Seabrek Keluhan
Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, SpeedTalk, Jumat (20/3/2020), Mahfud MD mengatakan banyak tanah-tanah yang tidak dijual oleh pemiliknya, namun sertifikatnya telah dimiliki oleh orang lain.
"Yang paling banyak itu masalah tanah," kata Mahfud MD.
"Ada orang belum menjual tanahnya, tiba-tiba sertifikatnya sudah beralih," lanjutnya.
"Jadi banyak kejadian di Indonesia Pak?" tanya presenter SpeedTalk Indy Rahmawati.
Mahfud MD mengatakan sengketa pertanahan di Indonesia sudah terlampau banyak.
"Banyak, bukan ada, banyak," jelasnya.
Pria kelahiran Madura itu lalu mencontohkan kasus sengketa pertanahan di Manggarai.
Ia menjelaskan bahwa proses pengaturan tanah adat seharusnya dilakukan melalui kepala adat lingkungan setempat.
Namun tanpa melalui proses tersebut, sertifikat tanah resmi justru sudah berada di tangan orang lain.
"Tapi tiba-tiba sudah keluar sertifikat atas nama pengembang, dan yang ngeluarkan daerah lain," kata Mahfud MD.
"Itu yang mengeluarkan sertifikat lembaga resmi kan Pak?" tanya Indy.
Mahfud MD mengatakan sertifikat yang keluar memang resmi dari Badan Pertanahan Nasional.
Namun ia menduga praktik mafia tanah di Indonesia sudah terkonstruksi rapih dari lapisan paling bawah.