Hampir setiap hari korban diminta memerankan adegan porno oleh pelaku melalui saluran video call WhatsApp.
Sampai akhirnya pada Februari 2020 lalu, pelaku dan korban memiliki masalah dalam hubungan dunia mayanya tersebut.
Pelaku pun kerap mengancam akan menyebarkan adegan porno saat video call dengan pelaku selama ini jika tak mau hubungannya kembali normal.
Korban pun pernah diminta mengirimkan uang Rp 350.000 dan mengancam akan menyantet keluarganya jika enggan menuruti semua perintah adegan porno yang dilakukan pelaku melalui video call tersebut.
"Korban sudah mengirimkan uang Rp 350.000 ke pelaku, Korban juga diancam keluarganya akan disantet oleh pelaku. Sampai akhirnya pelaku menyebarkan video adegan porno korban selama ini," ungkapnya.
Saat ini, kasusnya akan ditangani oleh Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. (Kompas.com/Irwan Nugraha)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bukti Baru Kasus Video Porno Siswi MTs, Pelaku Teror Lagi Lewat Teman Korban"