"Pemerintah, tadi pagi juga telah memberikan relaksasi, dan kelonggaran-kelonggaran terhadap pajak dan insentif-insentif," lanjutnya.
Jokowi lanjut menyerahkan kepada menteri terkait untuk menjawab lebih tehnis kebijakan ekonomi dalam menghadapi COVID-19.
"Tanyakan secara tehnis kepada menteri-menteri yang terkait, atau otoritas keuangan yang ada di negara kita, OJK maupun BI," tandasnya.
(TribunWow.com/Anung)