Virus Corona
Gubernur Kaltim Isran Noor Bantah Tak Patuhi Jokowi soal Lockdown Corona: Media Ini Suka Ngadu-ngadu
Gubernur Kaltim Isran Noor diberitakan telah menerapkan sebuah kebijakan yang serupa dengan lockdown khusus daerah Kalimantan Timur
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor memberikan klarifikasi terhadap kebijakannya terkait menerapkan lockdown di Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka menangani Virus Corona (COVID-19).
Seperti yang telah dinyatakan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kebijakan lockdown merupakan kuasa mutlak pemerintah pusat.
Isran mengatakan apa yang dilakukan di Kaltim bukanlah lockdown, melainkan kebijakan yang lahir dari hasil rapat untuk menghentikan sementara sejumlah aktivitas di luar rumah.

• Siaga Lonjakan Pasien Positif Corona, Ini Strategi Achmad Yurianto, Optimis Bulan April Terkendali
Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Selasa (17/3/2020), awalnya Isran menyampaikan komplainnya terhadap sejumlah media yang menurutnya telah keliru memberitakan pernyataannya.
Isran menegaskan langkah yang ia ambil bukan lah bentuk tidak patuh dengan instruksi Jokowi soal lockdown yang menjadi keputusan mutlak pemerintah pusat.
"Saya mau jelaskan dulu, ini mohon maaf, media ini suka ngadu-ngadu kepala daerah dengan presiden, sebenarnya bukan lockdown," kata Isran.
"Tidak menyebutkan local lockdown."
Isran menjelaskan bahwa seusai dirinya melaksanakan rapat dengan seluruh pimpinan daerah yang berada di Kalimantan Timur, serta DPRD, lahir lah keputusan menghentikan sejumlah kegiatan di luar rumah untuk sementara.
Ia mengatakan langkah menghentikan kegiatan untuk sementara, juga diambil karena desakan dari masyarakat.
"Itu berdasarkan hasil kami melakukan rapat," tegas Isran.
"Itu dasarnya adalah karena permintaan-permintaan masyarakat yang muncul."
"Kita tidak bisa juga tidak merespons terhadap permintaan masyarakat," tambahnya.
Ia kemudian menjelaskan sejumlah kegiatan di Kaltim yang harus dihentikan untuk sementara.
"Surat edaran gubernur hasil rapat, bahwa menghentikan semua kegiatan sementara selama misalnya kegiatan belajar mengajar, kemudian melarang pejabat-pejabat negara atau siapapun, termasuk masyarakat untuk berpergian ke luar negeri," paparnya.

• Teknik Baru Pemeriksaan Corona, Achmad Yurianto: Bisa Dilaksanakan Hampir di Semua Laboratorium
Isran juga mengatakan faktor kurangnya perlengkapan kesehatan untuk menangkal COVID-19 menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan tersebut.