Virus Corona

Alami Gejala Virus Corona Covid-19? Berikut Protokol Kesehatan yang Disarankan Kemenkes

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan diseluruh ruangan Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2020). Kegiatan penyemprotan yang dilakukan dalam rangka menjaga kebersihan stasiun Gambir dan mengantisipasi penyebaran virus korona (Covid-19). Tribunnews/Jeprima

TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Indonesia memberikan imbauan protokol kesehatan yang harus dijalani terduga pasien Virus corona.

Seperti diketahui, virus yang berawal dari Wuhan, China ini telah dinyatakan berstatus pandemi.

Artinya, penyebaran Virus Corona dinyatakan sudah global, termasuk di Indonesia.

Peta Sebaran Kasus Covid-19 di Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (pikobar.jabarprov.go.id)

Bukan Corona, Inilah 10 Virus Paling Mematikan di Dunia, Ada yang sampai Bunuh 300 Juta Orang

Kemenkes kemudian menyusun sejumlah protokol yang harus dilakukan seseorang yang merasakan gejalan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, imbauan tersebut dimuat dalam laman resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id, Senin (16/3/2020).

Berikut langkah protokol kesehatan yang disarankan Kemenkes.

1. Jika Anda merasa tidak sehat dengan kriteria:

a. Demam lebih dari 38°C; dan

b. Batuk/pilek/nyeri tenggorokan

Maka istirahatlah yang cukup di rumah dan minum air yang cukup.

Bila tetap merasa tidak nyaman, keluhan berlanjut, atau disertai dengan kesulitan bernapas (sesak atau napas cepat), segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Pada saat berobat ke fasyankes, Anda harus lakukan tindakan berikut:

a. Gunakan masker.

b. Apabila tidak memiliki masker, ikuti etika batuk/bersin yang benar dengan cara menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lengan atas bagian dalam.

c. Usahakan tidak menggunakan transportasi massal.

Ikatan Dokter Indonesia Izinkan Buka Data Lokasi Pasien Positif Terjangkit Corona, Ini Tujuannya

Halaman
123