TRIBUNWOW.COM - Suami pengusaha sekaligus selebgram Medina Zein, Lukman Azhari, mengungkapkan perkembangan terbaru terkait laporan sang istri.
Sebelumnya muncul kasus dugaan penggelapan uang sejumlah Rp 1,9 miliar yang ditudingkan kepada Irwansyah.
Pihak Medina Zein kemudian membuat laporan atas dugaan tersebut.
• Beberkan Alasan Anaknya Tak Berikan ASI pada sang Cucu, Ibunda Medina Zein: Sempet Marah Juga
Lukman Azhari sebagai suami Medina Zein lalu mengungkapkan perkembangan kasus tersebut melalui kanal YouTube Esge Entertainment, diunggah Jumat (13/3/2020).
Dilansir TribunWow.com, awalnya Lukman Azhari menuturkan banyak sorotan yang muncul terkait kasus dugaan penggelapan uang di sebuah perusahaan kue di Bandung milik Irwansyah.
Sampai saat ini proses hukum sudah mencapai tingkat penyidikan.
"Kasusnya tetap berjalan, tetap berproses," papar Lukman Azhari.
"Alhamdulillah, kami mendapatkan informasi dari pihak kepolisian bahwa kasus ini sudah sampai ke penyidikan," jelasnya.
Berdasarkan naiknya tingkatan hukum tersebut, Lukman meyakini laporan istrinya memiliki kekuatan hukum.
"Artinya penyidik mempunyai keyakinan benar adanya suatu dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Medina, dalam hal ini Pasal 374 KUHP," jelas Lukman.
Selain itu, polisi menilai kasus tersebut memiliki bukti permulaan yang cukup.
Lukman Azhari menuturkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterbitkan.
"Ada kesimpulan penyidik bertambahnya terlapor," ungkap Lukman.
Sebelumnya jumlah terlapor adalah dua orang.
Berdasarkan SPDP, terdapat tambahan pasal yang digunakan untuk menguatkan kasus tersebut.
• Tak Hanya Idap Bipolar, Ibu Medina Zein Blak-blakan Sebut Anaknya juga Alami Postpartum Depression