Tujuannya untuk mempercepat upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
Selama ini, Pemprov DKI membutuhkan waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan suspect corona yang dilakukan Kemenkes.
Hal itu memperlambat upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.
"Kami tidak punya cukup waktu untuk menunggu, kami memiliki kewajiban untuk melindungi semua."
"Karena itu penting sekali bagi kami untuk bergerak cepat dan lebih cepat, karena itu akses untuk menguji harus dilakukan, transparansi harus ada, dari situ perlindungan bisa dilakukan," kata Anies.
• Rocky Gerung Baca Kemungkinan Ahok di 2024: Menandingi Anies Baswedan, Cuman Itu Rasionalnya
Hingga Jumat (13/3/2020) sore, ada 69 kasus positif covid-19 di Indonesia. Dua di antaranya merupakan balita.
Empat dari 69 pasien positif covid-19 telah meninggal dunia. (TribunWow.com/Anung, Kompas.com/Nursita Sari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies Sebut Sebaran Virus Corona di Jakarta Meluas"