Virus Corona

Corona (COVID-19) Hantam Ekonomi Dunia, Jokowi: Kita Tidak Bisa Melawan Kepanikan Global

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI Joko Widodo melakukan pengecekan penanganan COVID-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (13/3/2020)

TRIBUNWOW.COM - Tidak hanya mengancam kesehatan, Virus Corona (COVID-19) juga menggoyang perekonomian global.

Di Indonesia sendiri, sektor pariwisata telah merasakan dampak dari berkurangnya turis-turis asing akibat takut akan COVID-19.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada keterangan Persnya di Tangerang, Jumat (13/3/2020), menjelaskan bahwa pemerintah tak bisa berbuat banyak ketika menghadapi paniknya dunia internasional.

Keterangan Pers Presiden RI Joko Widodo, Tangerang, Jumat (13/3/2020) (youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi Jujur Akui Ingin Buka Data Pasien Positif Corona (COVID-19): Tetapi Kita Juga Berhitung

Dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (13/3/2020), awalnya Jokowi menjelaskan bahwa saat ini kondisi perekonomian global sedang mengalami kepanikan.

"Sekarang ini pasar keuangan di seluruh dunia mengalami keguncangan, kepanikan," katanya.

Jokowi menjelaskan pemerintah tidak bisa berbuat banyak terhadap kepanikan yang terjadi di pasar global.

Ia menambahkan satu-satunya hal yang bisa dilakukan adalah membenahi kebijakan-kebijakan dalam negeri.

"Kita tidak bisa melawan kepanikan global, tapi pemerintah, dan otoritas keuangan, akan selalu memantau, dan membuat kebijakan-kebijakan cepat," papar Jokowi.

Jokowi kemudian mencontohkan sejumlah kebijakan-kebijakan dalam negeri guna menghadapi kepanikan COVID-19.

Kebijakan yang dicontohkan mulai dari relaksasi pengaturan kredit yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) , hingga program dari Bank Indonesia (BI).

"Saya kira kita tahu, OJK telah memberikan relaksasi, kelonggaran, policy-nya cepat," ucap Jokowi.

"BI juga saya melihat, telah memberikan kelonggaran, dan relaksasi dalam policy-policy-nya."

"Pemerintah, tadi pagi juga telah memberikan relaksasi, dan kelonggaran-kelonggaran terhadap pajak dan insentif-insentif," lanjutnya.

Jokowi lanjut menyerahkan kepada menteri terkait untuk menjawab lebih tehnis kebijakan ekonomi dalam menghadapi COVID-19.

"Tanyakan secara tehnis kepada menteri-menteri yang terkait, atau otoritas keuangan yang ada di negara kita, OJK maupun BI," tandasnya.

Jokowi Buka-bukaan soal Wabah Corona di Indonesia: Dalam Penanganan, Kita Memang Tidak Bersuara

Halaman
12