Terkini Daerah

Update Siswi SMK yang Viral Dilecehkan, Berlangsung saat Masa Ujian hingga Tersangka Bisa Bertambah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Bolaang telah memeriksa lima siswa yang ada dalam kasus video viral pelecehan siswa di sebuah SMK di Bolmong, Selasa (10/3/2020) pagi.

Rencananya, kepala sekolah dari korban dan pelaku bertemu dengannya Kamis ini.

"Sudah dipanggil, besok (Kamis) kepala sekolahnya saya panggil lagi ke sini untuk cari tahu lebih dalam terkait kasus tersebut," jelasnya.

Grace mengaku, akan mendalami kasus ini dulu, sebelum bicara soal sanksi untuk kepala sekolah dan guru.

"Kita panggil dulu kepala sekolahnya, klarifikasi. Intinya masih berproses," imbuh Grace.

Ilustrasi pelecehan seksual (Illustration by Skip Sterling)

5 Tersangka Batal Ditahan

Kelima murid SMK yang melakukan pelecehan seksual pada siswi di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Pihak kepolisian tidak menahan kelima orang tersebut, namun proses hukum dari kasus pelecehan ini akan tetap berjalan.

Adapun tersangka yakni berinisial PL, NP, RM, NR, dan PN, yang merupakan tiga orang laki-laki, dan dua perempuan.

 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abbast mengatakan, selain masih di usia sekolah, mereka sudah dijamin oleh pihak pihak keluarga.

Sehingga, pelaku hanya diminta untuk wajib lapor setiap harinya.

"Lima siswa ini sudah ditetapkan tersangka, tapi tidak dilakukan penahanan, karena statusnya masih usia sekolah."

"Kemudian, ada jaminan dari orangtua pihak keluarga daripada para pelaku."

"Terhadap kelima pelaku ini diwajibkan untuk wajib lapor setiap hari," jelas Jules, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2020).

Polisi sudah mengamankan ponsel yang digunakan untuk merekam aksi tersebut sebagai barang bukti.

Ilustrasi Pelecehan Seksual (YouTube/Dear Diary)

Pelaku dikenakan Undang-undang (UU) Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman
123