Terkini Daerah

Oknum Perwira TNI di Bali Diadili karena Diduga Gay, Lakukan Aksi Mesum dengan 3 Pria Berbeda

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gay

"Selama terdakwa berkarir di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," terang Indra Putra.

Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau ekesepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.

Sementara itu, menyikapi eksepsi terdakwa tersebut, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yan akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3/2020) .

(TribunBali/Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Oknum Anggota TNI di Bali Diadili Atas Dugaan Disorientasi Seksual