Terkini Daerah

Sudjiwo Tedjo Malah Salahkan Pendidikan dan Tata Kota soal ABG Bunuh Bocah: Yang Kotor Pikiran Kita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budayawan Sudjiwo Tedjo dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/3/2020).

TRIBUNWOW.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo angkat bicara soal kasus pembunuhan bocah enam tahun oleh remaja 15 tahun di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dilansir TribunWow.com, terkait hal itu Sudjiwo Tedjo justru menyalahkan sistem pendidikan hingga tata kota di Indonesia.

Saat menjadi bintang tamu dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (10/3/2020), Sudjiwo Tedjo menyebut kesibukan orang tua menjadi satu di antara penyebab anak menjadi korban kekerasan.

Budayawan Sudjiwo Tedjo dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (10/3/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Polisi Libatkan 10 Dokter untuk Ungkap Kejiwaan ABG Pembunuh Bocah, Jawaban Pelaku Selalu Masuk Akal

Pengacara Korban Pembunuhan oleh ABG 15 Tahun Sebut Kejadian Telah Direncanakan: Cara Pikir Ekstrem

Tak hanya itu, sistem pendidikan di Indonesia menurutnya tak memberikan pengetahuan pada anak soal seks.

"Dan soal seks, kalau menurut saya yang salah pendidikan kita terlalu muna," ujar Sudjiwo Tedjo.

Terkait hal itu, ia lantas membandingkan sistem pendidikan dulu dengan sekarang.

"Dari zaman dulu itu anak laki-laki dipanggil p*en*s, kalau wanita dipanggil b*w*k, b*w*k itu vagina," sambung Sudjiwo.

Menurut Sudjiwo, pendidikan seks sejak dini justru akan membuat anak tidak 'berpikiran kotor'.

"Sehingga dari kecil dia perkenalkan bahwa seks itu enggak kotor," ujar Sudjiwo.

"Yang kotor itu pikiran kita."

Ayah Bocah 6 Tahun Ungkap Sikap Remaja Pembunuh Anaknya, Soroti Beda Perlakuan ke Teman Sekolah

Tak hanya menyalahkan pendidikan, Sujidowo Tedjo turut menyoroti soal sistem tata kota di Indonesia.

Menurut dia, sistem tata kota di Indonesia tak memungkinkan orang tua untuk memantau perkembangan anak.

Hal itu disebabkan karena lokasi kerja yang jauh dari rumah.

"Dan seluruh ahli tata kota ikut diskusi malam ini, diajak lain kali," terang Sudjiwo.

"Bikin tata kota itu yang bener, yang rumah antara pekerja dan tempat kerja enggak jauh sehingga orang tuanya cepat pulang."

Sudjiwo menambahkan, sistem tata kota di Indonesia menyebabkan para orang tua jarang bertemu buah hati.

Hal itu lah yang menurutnya menyebabkan banyak anak di Indonesia menjadi korban kekerasan hingga pembunuhan.

"Sekarang jam empat pagi mereka berangkat ke kantor, suap-suapan di mobil suami istri, jam 10 baru sampai rumah. Ini tata kota macam apa?," tanya Sudjiwo.

"Saya setuju kalau mereka jadi korban karena ketemunya malem. Baru ketemu bener Sabtu sama Minggu dengan rasa bersalah apapun dituruti."

Lantas, Sudjiwo kembali membandingkan pendidikan orang tua kepada anak di zaman dulu dengan sekarang.

"Zaman saya sama Pak Karni jangan minta, di-gaplok (dipukul -red) bener wong tiap hari ketemu," ujar Sudjiwo.

"Jam 2 bapak saya sudah di rumah, gampar saya enggak apa-apa dengan kasih sayang."

Remaja Perkosa Mayat Gadis 14 Tahun yang Ia Bunuh setelah Menyelinap Diam-diam di Kamarnya

Simak video berikut ini menit ke-11.45:

Cara Pikir Ekstrem

Pada kesempatan itu, sebelumnya pengacara keluarga korban pembunuhan oleh remaja 15 tahun berinisial NF di Sawah Besar, Jakarta Pusat yakni Azam Khan menilai bahwa kasus ini telah direncanakan pelaku sebelumnya.

Azam Khan menilai pembunuhan sudah direncanakan berdasarkan keterangan beberapa saksi, termasuk orang tua korban APA (5).

"Kalau saya anggap ini sudah direncanakan, karena apa?"

"Anak itu main pak ke rumah itu, setelah anak itu main di rumah itu diajaklah anak itu menurut keterangan beberapa orang yang tahu termasuk orang tua."

"Dan setelah itu diajak, ditelanjangi, diajak masuk ke kamar mandi, artinya ada perencanaan pak," ujar Azam.

Tak Menyangka Anaknya Dibunuh ABG 15 Tahun, Ayah Korban Ungkap Kebiasaan Pelaku: Kurang Bergaul

Lantas, Azam mengungkap bahwa NF bisa terancam pidana 10 tahun.

"Kalau pembunuhannya ya pembunuhan biasa, walaupun memang undang-undang di peradilan anak itu 11 tahun 2012 itu memang Pasal 80 ayat 3 jelas, 10 tahun ancaman pidanananya."

"Tapi di Pasal 32 kan juga dijelaskan kalau sudah berumur 12 tahun ke atas maka bisa ditahan prosesnya karena ancaman pidananya di atas 7 tahun," lanjut Azam.

Kemudian, Azam menyoroti pernyataan polisi yang hingga kini belum menjelaskan secara jelas motif NF membunuh APA.

Selama ini, polisi hanya sering mengatakan bahwa NF membunuh karena terinpirasi dari film horor yang ditonton.

• Ungkap Keseharian Remaja yang Bunuh Bocah, Ayah Korban Sebut sang Anak Sering Diajak Nonton Film

"Artinya kalau menurut saya ada sudah perencanaan, karena sampai detik ini memang pihak dari kepolisian tidak menjelaskan motif pembunuhannya."

"Hanya menjelaskan bahwa anak ini suka menonton film-film ekstrem itu, mungkin terobsesi oleh itu," kata dia.

Azam menilai kasus ini termasuk dalam pembunuhan berencana lantaran ada suatu 'manfaat' yang didapat pelaku setelah membunuh APA.

Tujuan untuk memenuhi hasratnya untuk membunuh terpenuhi.

"Pada saat dia berkeinginan, saya tidak tahu bentuk psikopat atau apa. Begitu dia menginginkan dengan rasa puas nah kesempatan itulah itu dilakukan hingga kepuasan itu ada," kata Azam.

Dengan adanya keterangan NF sering menonton film ekstrem itu, berarti memang sudah ada bayangan cara membunuh. 

"Artinya dengan dia itu sudah suka menonton film-film begitu sudah ada pak di dalam pikirannya bahwa memang cara berfikirnya ekstrem sehingga hilang nyawa anak itu," pungkasnya.

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)