TRIBUNWOW.COM - Kasat narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan kronologi penangkapan Ririn Ekawati.
Hal tersebut Kompol Ronaldo ungkapkan melalui kanal YouTube beepdo pada Senin (9/3/2020).
Mulanya pihak kepolisian mengaku mendapatkan informasi dari laporan masyarakat.
• Beri Pesan Menyentuh ke Sienna, Marshanda Tak Ingin Anaknya Ikut Kena Sakit Bipolar seperti Dririnya
Apalagi setelah beberapa publik figur juga tertangkap lantaran penggunaan narkoba.
Tak khayal jika pihak kepolisian semakin banyak mendapatkan laporan dari masyarakat.
"Pasca penangkapan beberapa public figure itu informasi dari masyarakat yang datang ke kami begitu banyak," kata Kompol Ronaldo.
"Kami harus menindaklanjuti setiap laporan dari setiap masyarakat terkati penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.
Demi menindaklanjuti laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung bergerak.
Tepatnya di lobi sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan, Ririn Ekawati dan asistennya diringkus oleh polisi.
• Kabar Duka, Ayah Nindy Ayunda Meninggal Dunia, Olla Ramlan Berduka Cita dan Ririn Ekawati Ucap Maaf
"Jadi setelah mendengar laporan informasi dari masyarakat unit 1 yang dipimpin AKBP Arief itu menindaklanjuti informasi tersebut," kata Kompol Ronaldo.
"Kemudian di lobby sebuah gedung di daerah Setiabudi, Jakarta Selatan," imbuhnya.
"Kita amankan dua orang yaitu ITY dan RE," jelasnya.
Setelah diamankan polisi juga menggelar penggeledahan di mobil Ririn Ekawati.
Tak hanya di situ saja, polisi juga menemukan beberapa pil Happy Five di kamar kos asisten Ririn Ekawati.
"Pasca diamankan kami lakukan penggeledahan, di dalam mobil di temukan ada 2 butir pil Happy Five," kata Kompol Ronaldo.