Kabar Tokoh

Kata Rocky Gerung soal Cacat Omnibus Law: Orang Lihat Isinya Memang Mencelakakan Buruh

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rocky Gerung saat tampil dan diunggah di YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (6/3/2020).

"Mau dia pakai hak itu atau enggak, itu urusan lain, tapi dia berhak memperoleh pekerjaan."

"Jadi negara mesti sediakan itu (pekerjaan), supaya ada jaminan bahwa dia punya penghasilan, dan dia bisa pakai itu untuk merencanakan masa depan," sambungnya.

Poin yang ingin ditunjukkan oleh Rocky Gerung adalah, Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja justru mengingkari kewajiban negara yang harus menyediakan lapangan kerja bagi warganya.

Rocky Gerung mengatakan dengan adanya produk hukum baru tersebut, tenaga kerja akan lebih mudah direkrut dan mudah pula dipecat.

"Undang-undang ini justru datang dengan filosofi yang berbeda, sifat dari undang-undang itu bahkan diucapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga bilang, bahwa undang-undang itu dimaksudkan agar supaya buruh itu easy hiring (rekrut), easy firing (pecat), jadi mudah dipekerjakan, mudah dipecat," paparnya.

Menurutnya, dengan adanya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, pihak yang lebih mudah mendapatkan kerja adalah Tenaga Kerja Asing.

"Justru yang disediakan oleh negara adalah bebasnya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk masuk ke Indonesia," pungkasnya.

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

Istana Jamin Omnibus Law Bersih dari Oknum

Rencana pemerintah mengesahkan Omnibus Law mendapat pertentangan dari publik.

Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan karena diduga berisi kepentingan pihak-pihak tertentu.

Menanggapi kabar tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian memastikan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja akan bersih dari kepentingan-kepentingan oknum tertentu.

• Soal Omnibus Law, Surya Paloh: Berikan Dukungan Penuh secara Totalitas agar Segera Disahkan

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompas TV, Selasa (18/2/2020), Donny mejelaskan RUU Cipta Kerja tidak akan menghilangkan hak-hak buruh.

"Betul konsumsi harus dijaga, menjaga konsumsi artinya menjaga hak-hak buruh," kata Donny.

"Perlindungan terhadap buruh itu saya kira mutlak, perlu," lanjutnya.

Halaman
123