Terkini Daerah

Ayah Korban Ungkap Perlakuan Ibu Tiri ABG Pembunuh Bocah 6 Tahun di Jakpus: Seperti Anak Sendiri

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayah korban pembunuhan remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat, dalam kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/3/2020).

TRIBUNWOW.COM - Kartono, ayah korban pembunuhan remaja di Sawah Besar, Jakarta Pusat (Jakpus), mengungkap keseharian pelaku, NF, yang tak lain adalah tetangganya.

Dilansir TribunWow.com, Kartono mengaku mengenal baik ibu tiri pelaku yang sehari-hari bekerja dengan ibu korban.

Selain ibu tiri, Kartono juga mengaku sempat bertemu dengan ibu kandung pelaku.

Menurut dia, ibu kandung pelaku sempat meminta maaf kepadanya atas pembunuhan yang dilakukan NF.

Kartono, ayah korban pembunuhan remaja di Sawah Besar, dalam tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (8/3/2020). (YouTube KompasTV)

Remaja Bunuh Bocah di Jakpus, Psikolog Tika Bisono Blak-blakan Salahkan Orang Tua: Enggak Beruntung

Remaja Perkosa Mayat Gadis 14 Tahun yang Ia Bunuh setelah Menyelinap Diam-diam di Kamarnya

Hal itu disampaikan Kartono melalui tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (8/3/2020).

Kartono menyatakan, keluarganya dan ibu tiri pelaku selama ini berhubungan baik.

Bahkan, ia menyebut ibu tiri pelaku selama ini memperlakukan korban layaknya anaknya sendiri.

"Seperti saudara sendiri soalnya dari ibu pelaku itu baik sama anak saya, seperti anak sendiri," kata Kartono.

"Belum ada komunikasi."

Lebih lanjut, ia menceritakan momen pertemuannya dengan ibu kandung pelaku.

Retno Listyarti Soroti Film Chucky soal Kasus ABG Bunuh Bocah: Meniru yang Mereka Anggap Keren

Kartono menjelaskan, pertemuan itu terjadi ketika ia dan ibu kandung pelaku berada di Polres Jakarta Pusat.

"Kalau bapak kandungnya saya belum ketemu, kalau ibu kandungnya saya ketemu di Polres," ujar Kartono.

"Yang diungkapkan ibu (kandung) pelaku itu ya minta maaf."

Meskipun memaafkan pelaku, Kartono berharap NF bisa mendapatkan hukuman yang setimpal.

"Ya untuk permintaan maaf ya kita maafin, tapi kalau masalah pelaku ya saya minta tetap ada hukumannya," kata Kartono.

Halaman
123